Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Adik dan Paman Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Ini yang Ditanyakan

Dalam pemeriksaan itu, keduanya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Robi Setiawan, adik kandung Pegi Setiawan alias Perong, dan pamannya Mulyadi, diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.

Dalam pemeriksaan itu, keduanya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Saat pemeriksaan, Robi dan Mulyadi didampingi salah satu kuasa hukum Pegi, yakni Tony RM. Keduanya diperiksa sekitar 7 jam.

Ditemui seusai pemeriksaan, Tony RM mengatakan bahwa Robi dan Mulyadi diperiksa terkait keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016, atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi di Cirebon.

"Kemudian ditanyakan pernah tidak, Pegi Setiawan selama bekerja dari bulan Agustus sampai Desember, pernah tidak pulang, kemudian dijawab oleh Robi, tidak pernah pulang, bekerja terus," ujar Tony RM.

Robi juga ditanya oleh penyidik apakah Pegi pernah tidur di tempat lain, selain di bedeng tempat mereka bekerja atau tidak.

"Roni menjawab tidak pernah. Artinya dengan keterangan Robi Setiawan berarti clear, Pegi Setiawan itu selama bekerja dari kurun waktu dari Agustus sampai Desember itu benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Jabar Bungkam Ditanya Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Pria Baju Hitam: Masih Ngos-ngosan

Namun, saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Tony mengaku hanya memiliki bukti keterangan saksi dan slip gaji saja.

"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya," katanya.

"Ya, dari bukti pembayaran gaji kemudian dari keterangan saksi-saksi, itu juga menjadi alat bukti ketika di persidangan nanti," tambahnya.

#TribunBreakingNews

Baca juga: Sosok Yadi, Saksi Baru Meringankan Pegi Setiawan, Beber Keberadaan saat Kasus Vina Cirebon Terjadi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved