Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Adik dan Paman Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Ini yang Ditanyakan
Dalam pemeriksaan itu, keduanya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Robi Setiawan, adik kandung Pegi Setiawan alias Perong, dan pamannya Mulyadi, diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Saat pemeriksaan, Robi dan Mulyadi didampingi salah satu kuasa hukum Pegi, yakni Tony RM. Keduanya diperiksa sekitar 7 jam.
Ditemui seusai pemeriksaan, Tony RM mengatakan bahwa Robi dan Mulyadi diperiksa terkait keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016, atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi di Cirebon.
"Kemudian ditanyakan pernah tidak, Pegi Setiawan selama bekerja dari bulan Agustus sampai Desember, pernah tidak pulang, kemudian dijawab oleh Robi, tidak pernah pulang, bekerja terus," ujar Tony RM.
Robi juga ditanya oleh penyidik apakah Pegi pernah tidur di tempat lain, selain di bedeng tempat mereka bekerja atau tidak.
"Roni menjawab tidak pernah. Artinya dengan keterangan Robi Setiawan berarti clear, Pegi Setiawan itu selama bekerja dari kurun waktu dari Agustus sampai Desember itu benar-benar berada di Bandung, di tempat kerja," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Jabar Bungkam Ditanya Perkembangan Kasus Vina Cirebon, Pria Baju Hitam: Masih Ngos-ngosan
Namun, saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Tony mengaku hanya memiliki bukti keterangan saksi dan slip gaji saja.
"Sampai saat ini bukti foto (Pegi ada di Bandung) belum ada, tapi kalau jejak digital lagi dicari oleh tim kuasa hukum Pegi, mudah-mudahan ketemu ya," katanya.
"Ya, dari bukti pembayaran gaji kemudian dari keterangan saksi-saksi, itu juga menjadi alat bukti ketika di persidangan nanti," tambahnya.
#TribunBreakingNews
Baca juga: Sosok Yadi, Saksi Baru Meringankan Pegi Setiawan, Beber Keberadaan saat Kasus Vina Cirebon Terjadi
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.