Cara Dapatkan Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Juni 2024, Bayar di Samsat Digital Leuwipanjang
Berikut ini cara dapatkan diskon 10 persen bayar pajak kendaraan pajak bermotor (PKB) pada Juni 2024 di wilayah Jawa Barat.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara dapatkan diskon 10 persen bayar pajak kendaraan pajak bermotor (PKB) pada Juni 2024 di wilayah Jawa Barat saat program bulan sadar pajak.
Bulan sadar pajak adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Ada banyak layanan ekstra dan edukasi pajak pun diselenggarakan untuk mendukung program tersebut.
Baca juga: Bapenda Jabar Berkolaborasi dengan Puluhan Komunitas Otomotif untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak
Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan.
Keringanan ini berlaku sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.
Anda bisa mendapatkan diskon 10 persen saat membayar PKB, dengan ketentuan ini:
- Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar
- Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran
Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.
Lantas, bagaiman cara mendapatkan diskonnya?
Syarat dan ketentuan dapatkan diskon 10 persen
1. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.
2. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.
Catatan: Untuk mendapatkan diskon 10 persen bagi Wajib Pajak (WP) yaitu yang melakukan pembayaran PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Seputar Samsat Digital Leuwipanjang
Dilansir dari laman Bapenda Jabar, Samsat Digital Leuwipanjang adalah Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 (lima) tahunan secara drivethru, sehingga tidak perlu mengantri, fotocopy berkas dan mengisi formulir.
Layanan digital ini pun memberikan fasilutas yaitu ara wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya serta seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran Non Tunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.
Hal ini sejalan dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia.
Syarat dan Ketentuan
A. Pajak Tahunan*
- STNK asli;
- E-KTP pemilik asli;
- Pembayaran via Qris, ADC atau Virtual Account.
A.1. Waktu Pelayanan :
a. Senin – Kamis : 09.00 WIB – 13.00 WIB
b. Jumat : 09.00 WIB – 13.30 WIB
c. Sabtu : 09.00 WIB – 11.00 WIB
B. Persyaratan 5 Tahunan**
- STNK asli;
- BPKB asli;
- E-KTP asli;
- Kendaraan hadir;
- Tidak diwakilkan/yang bersangkutan langsung;
- Pembayaran via Qris, ADC atau Virtual Account.
B.1. Waktu Pelayanan :
a. Senin – Kamis : 09.00 WIB – 13.00 WIB
b. Jumat : 09.00 WIB – 11.30 WIB
*khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar
**khusus kendaraan yang terdaftar di samsat Pajajaran
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Pajak Kendaraan Bermotor
pemutihan pajak kendaraan bermotor
Juni 2024
diskon 10 persen
syarat dan ketentuan
samsat digital
Leuwipanjang
Jangan Sampai Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Segera Berakhir |
![]() |
---|
Bapenda Jabar Sasar Warga hingga ASN, Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap Rebutan Hari Ini |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Dapatkan Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Mulai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Pre Order Jersey Terbaru Persib Bandung, Bisa Online atau Offline, Harganya Lebih Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.