Cara Dapatkan Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Juni 2024, Bayar di Samsat Digital Leuwipanjang

Berikut ini cara dapatkan diskon 10 persen bayar pajak kendaraan pajak bermotor (PKB) pada Juni 2024 di wilayah Jawa Barat.

|
Bapenda
Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor sepanjang Juni 2024 di Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara dapatkan diskon 10 persen bayar pajak kendaraan pajak bermotor (PKB) pada Juni 2024 di wilayah Jawa Barat saat program bulan sadar pajak.

Bulan sadar pajak adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Ada banyak layanan ekstra dan edukasi pajak pun diselenggarakan untuk mendukung program tersebut.

Baca juga: Bapenda Jabar Berkolaborasi dengan Puluhan Komunitas Otomotif untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak

Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan.

Keringanan ini berlaku sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.

Anda bisa mendapatkan diskon 10 persen saat membayar PKB, dengan ketentuan ini:

  • Diskon 10 persen PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar
  • Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

Lantas, bagaiman cara mendapatkan diskonnya?

Syarat dan ketentuan dapatkan diskon 10 persen

1. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:

– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).

* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.

2. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved