Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal soal DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Datang Lagi Perlihatkan Sesuatu
Saka mengaku sempat ditemui polisi sebelum penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong (27).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pengakuan mengejutkan diungkapkan Saka Tatal (24), mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, 2016 silam.
Saka mengaku sempat ditemui polisi sebelum penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong (27).
Saka menyebut dirinya ditemui anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar sembari diperlihatkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Waktu dua minggu yang lalu, ada kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jabar datang ke rumah dan menanyakan bahwa DPO tersebut dan dikasih fotonya dan nama-namanya," kata Saka saat ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6) malam.
Namun, Saka mengungkapkan bahwa wajah Pegi yang ditangkap dengan versi foto dari kepolisian berbeda.
Saka menuturkan, ciri-ciri Pegi berdasarkan foto dari polisi yakni berambut ikal dan berwajah bersih. Selain itu, sambung Saka, Pegi dalam foto tersebut juga memakai tindik di telinga.

"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda. Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," jelas Saka.
Polisi, ujar Saka, juga sempat menanyakan apakah Saka memang terlibat dalam kasus ini seperti yang diputus pengadilan, delapan tahun lalu.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin," ucapnya.
Baca juga: Beredar Rekaman CCTV di TKP Kasus Vina Cirebon, Motor Matik Jadi Sorotan, Melmel Ngaku Sudah Lihat
Saka mengatakan, polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO yang mereka tunjukan.
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ujar Saka.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB. Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016. Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.

Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi. Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.
Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat. Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengatakan ada banyak saksi yang mereka temui yang mengaku tengah bersama Pegi di Bandung saat pembunuhan terjadi. Ada juga catatan yang menunjukkan Pegi masih menerima gaji dari kliennya pada 26 Agustus 2016.
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ujarnya.
Selain itu, ungkap Sugianti, terdapat kekeliruan identifikasi, di mana nama yang disebut adalah Egi, bukan Pegi.
"Dalam hukum, beda satu huruf itu sudah beda orang," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan Pegi bisa saja bersikukuh mengaku bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan.
"Namun, kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5).
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan. Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya. (eki yulianto/nazmi abdurahman/yohanes liestyo)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.