Minggu, 26 April 2026

PBNU Terima Tambang Batubara Besar, Presiden Jokowi Akan Teken

Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.

Editor: Ravianto
adaro
Ilustrasi tambang batubara. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).  

Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto, menyoroti aturan IUPK tambang tersebut. Mulyanto khawatir pemberian prioritas IUPK kepada kepada ormas keagamaan membuat tata kelola dunia pertambangan semakin amburadul. 

"Sekarang saja persoalan tambang ilegal sudah seperti benang kusut. Belum lagi dugaan adanya beking aparat tinggi yang membuat berbagai kasus jalan di tempat. Pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti, semua masih jadi PR yang harus diselesaikan," kata Mulyanto.

Mulyanto melihat presiden gagal menentukan skala prioritas kebijakan pengelolaan minerba. Sebab menurutnya saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan instrumen pengawasan pengelolaan tambang minerba bukan bagi-bagi izin.

"Artinya, pemerintah tidak serius mengelola pertambangan nasional. Pemerintah masih menjadikan IUPK sebagai komoditas transaksi politik dengan kelompok-kelompok tertentu," ucap Mulyanto. "Saya sudah baca revisi PP Minerba yang baru saja ditandatangani Presiden. Memang tertulis, bahwa yang diberikan prioritas IUPK adalah badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan," lanjutnya.

Mulyanto menjelaskan, IUPK prioritas diberikan kepada badan usaha, bukan kepada Ormas Keagamaan itu sendiri. Secara regulasi-administrasi sepertinya dibenarkan dan masih sesuai dengan UU Minerba.  

"Namun dalam sudut pandang politik, upaya ini sangat kentara motif untuk bagi-bagi kue ekonominya," ujarnya. "Jadi perlu dipantau dipelototi betul nanti kinerja badan usaha tersebut. Apakah benar-benar profesional dalam menjalankan RKAB tambangnya dengan baik, lalu berkontribusi bagi peningkatan penerimaan keuangan negara (PNBP). Atau menjadi sekedar badan usaha abal-abal, perusahaan alibaba."(tribun network/fik/mam/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved