PPDB 2024

Link, Syarat & Cara Daftar PPDB Jabar 2024 SMA/SMK Lewat Aplikasi Sapawarga, Lengkap Daftar Dokumen

Berikut ini link, syarat dan cara daftar penerimaan peserta didik baru di lingkungan Jawa Barat atau PPDB Jabar 2024.

website PPDB Jabar
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahap 1 Zonasi dan Afirmasi KETM, Lengkap dengan Persyaratannya 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini link, syarat dan cara daftar penerimaan peserta didik baru di lingkungan Jawa Barat atau PPDB Jabar 2024.

Sebagaimana diketahui, tahap pertama PPDB Jabar 2024 telah dibuka hari ini, Senin (3/6/2024).

PPDB Jabar 2024 diselenggarakan oleh Dinas Provinsi Jawa Barat untuk jenjang Sekolah Menenagah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuran (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Daftar Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar PPDB Jabar 2024, Lengkap Cek Kuota Semua Jalur

Orang tua, wali, maupun calon peserta didik baru bisa mendaftar mulai 3-7 Juni 2024.

Nantinya, Dinas Pendidikan akan menggelar uji kompetisi khusus pendaftar SMA jalur prestasi secara bertahap pada 10-12 Juni 2024.

Hasil PPDB Jabar itu akan diumumkan pada 19 Juni, dengan jadwal daftar ulang peserta yang diterima mulai 20-21 Juni 2024.

Lalu, bagaimana syarat dan cara daftar PPDB Jabar 2024?

Link pendaftaran

Calon peserta didik baru bisa mendaftar melalui tautan atau link pendaftaran PPDB Jabar berikut ini:

https://ppdb.jabarprov.go.id

Selain link, calon peserta didik baru juga dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang secara resmi diunduh di;

Unduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store

Unduh aplikasi Sapawarga di App Store.

Saat masuk ke tautan atau aplikasi tersebut, calon peserta didik baru akan disambut halaman yang berisi informasi seputar PPDB 2024 jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Jika telah siap mendaftar, klik menu "Mulai Daftar" dan situs akan mengarahkan ke halaman antrean.

Sembari menunggu proses antrean pendaftaran, pastikan telah menyiapkan data berupa nomor induk pada Kartu Keluarga (KK).

Calon peserta didik baru juga diimbau mengecek aplikasi secara berkala serta menggunakan akses internet stabil.

Syarat daftar:

Dilansir dari laman resmi, berikut ini dokumen persyaratan umum yang diperlukan, meliputi:

  • Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat atau surat keterangan senilai ijazah SMP, program paket B, ijazah satuan pendidikan luar negeri setingkat SMP, atau jika ijazah belum terbit, maka surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua peserta didik
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon peserta didik

Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau pakta integritas orangtua yang menyatakan data calon peserta didik asli, serta bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditandatangani orangtua (format dapat diunduh di sini).

Selain dokumen umum, calon peserta didik baru juga harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan khusus sesuai jenjang dan jalur yang akan dimasuki.

PPDB Jabar 2024--terdapat informasi mengenai dokumen persyaratan untuk pendaftaran jalur afirmasi.
PPDB Jabar 2024--terdapat informasi mengenai dokumen persyaratan untuk pendaftaran jalur afirmasi. (Instagram @disdikjabar)

Dokumen persyaratan khusus PPDB Jabar yang dimaksud, mencakup:

  1. KK yang menerangkan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat satu tahun, bagi pendaftar jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), prioritas terdekat (SMK), dan zonasi (SMA)
  2. Bagi calon peserta didik yang tinggal dengan wali atau tidak tinggal dengan orangtua, maka berlaku ketentuan:
  • Telah berdomisili paling singkat satu tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada KK wali dengan sekolah asal pada saat kelas 9
  • Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor atau ijazah
  • Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orangtua meninggal jika orangtua telah meninggal dunia
  • Melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, jika orangtua telah bercerai
  • Wajib melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dan surat kuasa pengasuhan dari kepala keluarga yang menerima calon peserta didik untuk berdomisili, dan tercantum dalam KK.

Sebagai informasi, ketentuan pada poin pertama sampai ketiga hanya berlaku bagi calon peserta didik lulusan 2024.

Ketiga syarat tersebut tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang berasal dari SMP/MTs berasrama alias boarding school.

Cara daftar PPDB Jabar 2024

Daftar online:

  • Buka halaman situs Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat dengan alamat https://ppdb.jabarprov.go.id
  • Pada halaman tersebut, pilih salah satu jalur pendaftaran, antara lain:

- Jalur PPDB SMA: Zonasi, Afirmasi KETM dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru, serta Prestasi Nilai Rapor/Kejuaraan

- Jalur PPDB SMK: Prioritas Terdekat, Afirmasi KETM dan PDBK, Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru/Wali, serta Prestasi Nilai Rapor/Kejuaraan

- Jalur PPDB SLB: Tidak ada jalur, tetapi didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosis psikolog/ahli dengan SLB yang dituju

  • Setelah memilih jalur pendaftaran, klik menu "Alur PPDB" yang berisi penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB sesuai jalur yang dipilih
  • Klik menu "Waktu Pendaftaran" yang merangkum jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2024/2025 Klik menu "Wilayah PPDB" untuk melihat lokasi sekolah dan pendaftaran PPDB sesuai jalur yang dipilih
  • Terakhir, klik menu "Pendaftaran" atau "Mulai Daftar" untuk mendaftar sebagai peserta, isi semua data yang dibutuhkan, serta unggah lampiran dokumen yang disyaratkan.

    Baca juga: Server PPDB 2024 Down, Plh Kadisdik Jawa Barat: Banyak yang Mengakses, Layanan hanya Satu Pintu

Daftar offline:

Bagi orangtua maupun siswa yang mendaftar secara offline atau luring di PPDB Jabar 2024 juga bisa. Caranya sebagai berikut:

Mendaftar secara langsung di sekolah tujuan (pilihan pertama). Jika terkendala akses atau keterbatasan jaringan untuk mendaftar secara daring.

Membawa kelengkapan dokumen persyaratan untuk didaftarkan secara daring oleh panitia sekolah. Selama PPDB Jabar 2024 ini juga disediakan masa sanggah selama masa pendaftaraan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved