Sabtu, 25 April 2026

Belum Bayar Pajak Kendaraan, Puluhan Ribu Kendaraan di Jabar Terjaring Operasi

pada opsgab pekan ketiga Mei lalu, sebanyak 41.727 kendaraan terjaring karena tidak melakukan daftar ulang.

Padna/Tribun Jabar
ILUSTRASI - Operasi pajak kendaraan bermotor 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jabar akan meneruskan operasi gabungan (Opsgab) untuk menyasar wajib pajak yang tak taat bayar pajak. Pemberian apresiasi dan teguran kepada wajib pajak harus seimbang agar kesadaran masyarakat mengenai pajak, khususnya pajak kendaraan, bisa terus meningkat.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan pada opsgab pekan ketiga Mei lalu, sebanyak 41.727 kendaraan terjaring karena tidak melakukan daftar ulang.

Dari jumlah itu, 29.401 di antaranya kendaraan roda dua dan 12.326 kendaraan roda 4. 

Baca juga: Bapenda Jabar Berkolaborasi dengan Puluhan Komunitas Otomotif untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak

Masyarakat yang melakukan pembayaran langsung di tempat layanan yang disediakan di lokasi Opsgab sebanyak 3.447 kendaraan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 3,1 miliar.

"Jadi konsep memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat dan teguran bagi yang belum taat pajak bisa berjalan beriringan," ucap Dedi Taufik melalui ponsel, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Bapenda Jabar pun bekerjasama dengan komunitas otomotif Wahon menggelar pameran bertajuk Ngaso (Ngariung Sobat Otomotif) Ratusan motor dan mobil hingga asesoris berbagai jenis dipajang di halaman Bapenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta.

"Ini juga bagian dari upaya menyosialisasikan pajak. Anggota komunitas bisa berkumpul, lalu harapannya bisa ikut mengkampanyekan pentingnya taat membayar pajak, selain ada transaksi jual beli," ujar Dedi.

"Kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan siapapun karena bagaimanapun fasilitas yang dikelola pemerintah itu berkat andil masyarakat juga," jelas Dedi.

Acara tersebut hasil urunan puluhan komunitas didukung Bapenda Jabar. Selain jadi ajang silaturahmi, rangkaian acara dimeriahkan dengan galang dana dan lelang yang hasilnya untuk anak yatim serta disalurkan kepada pesantren.


Bapenda Jabar pun menyiapkan sejumlah layanan khusus dan edukasi pajak melalui program Bulan Sadar Pajak.

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Ia mengatakan Bulan Sadar Pajak digelar sepanjang Juni 2024.

Masyarakat pemilik kendaraan diharapkan bisa memaksimalkan momentum tersebut.

Bapenda menyiapkan diskon bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui samsat digital Leuwipanjang.

Selain itu, layanan ekstra disiapkan melalui aplikasi Sambara, Signal maupun Samsat Digital Mandiri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved