Cara dan Syarat Dapatkan Bansos Bulan Juni 2024, Ada 4 Bantuan yang Cair, Termasuk Uang dan Beras

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Masyarakat yang pada bulan April dan Mei belum menerimanya, kemungkinan akan mendapatkannya di bulan Juni ini.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

3. Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP merupakan bantuan tunai untuk pendidikan.

Bantuan ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa atau mahasiswa keluarga miskin.

Pada Juni 2024, PIP memasuki pencairan termin kedua yang akan berlangsung hingga September mendatang.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A
    • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
    • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B
    • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
    • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
  • SMA/SMALB/Program Paket C
    • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK
    • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK Program 4 Tahun
    • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Cara dan syarat dapatkan bansos

Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos

Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved