Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Minta Kesaksian Aep Soal Kasus Vina Cirebon Diulang dengan Detektor Kebohongan 

Aep, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki, tengah menjadi sorotan lantaran kesaksiannya yang dianggap berbohong.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Aep bersaksi ulang menggunakan detektor kebohongan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Aep, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki, tengah menjadi sorotan lantaran kesaksiannya yang dianggap berbohong.

Salah satu pernyataannya yang dianggap janggal soal Aep yang melihat wajah para pelaku dalam insiden yang terjadi 8 tahun silam.

Mengetahui hal itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta agar kesaksian Aep diulang menggunakan alat detektor kebohongan.

Permintaan ini didasari oleh keraguan terhadap keterangan Aep yang telah beredar di media.

"Keterangan Aep selama ini yang sudah beredar di media sangat meragukan, karena pernyataannya banyak kejanggalan yang ada," ujar Toni RM, Jumat (31/5/2024).

Toni menjelaskan, bahwa salah satu kejanggalan tersebut adalah klaim Aep yang menyatakan dapat mengenali wajah para pelaku, khususnya Pegi Setiawan.

Padahal lokasi kejadian suasananya gelap dan jaraknya sekitar 100 meter.

Oleh karena itu, Toni RM meminta agar Aep memberikan keterangan kembali dengan menggunakan alat detektor kebohongan.

Ia menekankan bahwa kesaksian ini sangat memengaruhi masa depan Pegi Setiawan.

"Oleh karena itu, kami minta Aep kembali memberikan keterangan dengan menggunakan alat detektor atau deteksi kebohongan. Karena ingat, kesaksian Aep ini akan mempengaruhi masa depan orang, dalam hal ini Pegi Setiawan," jelas dia.

Toni juga menambahkan, bahwa jika Aep memang mengenali Pegi sejak tahun 2016, seharusnya Pegi sudah tertangkap sejak saat itu.

"Ya makanya, saya sebagai penasehat hukum jika penyidik mendengar hal ini maka saya minta kepada penyidik agar kesaksian Aep ini supaya objektif, apalagi ada pihak yang independen itu dilakukan pemeriksaan lagi dengan  alat deteksi kebohongan atau detektor," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved