Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Warga Ungkap Situasi Sekitar Tempat Pencucian Mobil Tempat Kerja Aep Sebelum Pembunuhan Vina Cirebon

Aep adalah satu dari dua saksi kunci yang namanya diungkap kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Samsuri (40), warga yang sempat bertempat tinggal di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Samsuri (40), seorang warga yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, memberikan kesaksian tentang peristiwa di tempat cucian mobil yang menjadi lokasi kerja Aep pada tahun 2016.

Tempat itu menjadi perhatian setelah dua pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi dan Eko, ditangkap oleh polisi.

Aep adalah satu dari dua saksi kunci yang namanya diungkap kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti.

Saat itu nama Aep dan Dede disebut kuasa hukum terpidana sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon.

Merekalah yang mengungkap para pelaku tapi tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

"Waktu tahun 2016, posisi situasi lokasi jalan ini (Perjuangan) sepi, enggak kayak sekarang ramai."

"Warung adanya di perempatan (Pelandakan) sana, yang lain ada tapi sore itu sudah tutup."

"Di depan tempat cucian mobil yang waktu itu menjadi tempat kerja Aep, enggak ada warung rokok sama sekali. Bukan enggak buka, tapi enggak ada," ujar Samsuri saat kembali dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).

Samsuri mengungkapkan, ia mengenal sebagian dari para pelaku yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih delapan tahun.

Baca juga: Sosok Misterius Arahkan Jalannya Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon, Tak Turun dari Mobil

"Saya sama para pelaku (kasus Vina dan Eki) kenal sebagian. Yang saya kenal ada Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman."

"Yang saya tahu, mereka bukan geng motor. Mereka kuli bangunan."

"Mereka kalau ada yang ngajak kerja (ada proyek), baru berangkat. Nah, selama enggak ada proyek, ya mereka sering nongkrong, tapi sekadar nongkrong, mungkin karena pekerja bangunan ya kumpul saja gitu, gitaran dan sebagainya," ucapnya.

Samsuri juga menceritakan kejadian sebelum penangkapan Hadi dan Eko.

"Hadi dan Eko yang sekarang ditahan itu sebelum kejadian penangkapan sempat menghampiri saya yang waktu itu sedang ngobrol sama dua adik saya."

"Cuma saya lupa beberapa harinya sebelum penangkapan dan kejadian."

"Waktu itu, Hadi dan Eko ngomong pengen gerebek orang. Saya tanya, apa permasalahannya, lalu keduanya jawab di tempat pencucian mobil (tempat kerja Aep) ada yang bawa perempuan (dugaan mesum)," jelas dia.

Setelah mendapat informasi tersebut, Samsuri mengarahkan mereka untuk melapor ke RT agar tidak main hakim sendiri.

"Ada informasi itu, saya arahkan untuk lapor dulu ke RT, biar sesuai prosedur tidak semena-mena atau agar tidak main hakim sendiri."

"Waktu itu Pak RT namanya Pak Pasren. Saya pun ngomong sama Pak RT dan beliau menyanggupi untuk ikut penggerebekan itu."

"Jadi waktu itu yang ikut penggerebekan itu, Eko, Hadi, saya, adik ipar saya dua orang sama Pak RT, 6 orang dulu," katanya.

Samsuri menjelaskan detail penggerebekan tersebut.

"Setelah berkumpul, mereka barulah jalan ke bengkel, mengetuk pintu dan dibukalah sama Aep. Awalnya kami mengonfirmasi menanyakan dulu ada nggak cewek di dalam, Aep dan temannya menyangkal."

"Kami enggak percaya dan kami geledah, ada 2 cewek di dalam kamar mandi."

"Barulah sejumlah warga emosi. Jujur, ketika melihat memang ada cewek, ada juga warga yang melempar kursi."

"Namun saya dan Pak RT melarang warga untuk terus melakukan aksi-aksi yang merugikan," ujarnya.

Setelah itu, mereka memanggil Pak RW untuk menengahi.

"Lalu datanglah Pak RW untuk menanyakan kenapa Aep membawa perempuan ke dalam tempat dia kerja."

"Kami juga mewanti-wanti agar Aep jangan melakukan hal seperti itu karena bakal mencemarkan nama kampung kami," ucap Samsuri, yang kini beralamat di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Penggerebekan tersebut hanya diketahui oleh enam orang yang terlibat.

"Penggerebekan itu saya nggak ingat di tanggal berapa, saya nggak ingat. Tapi yang jelas sebelum Hadi dan Eko ditangkap, sekitar bulan Agustus lah dekat dari peristiwa penangkapan itu."

"Enggak jauh waktu penggerebekan ke tempat cucian mobil itu baru Hadi dan Eko ditangkap," jelas dia.

Menutup kesaksiannya, Samsuri menegaskan bahwa Hadi dan Eko bukanlah geng motor melainkan kuli bangunan yang dikenal sopan dan suka menyapa ketika bertemu.

"Waktu malam kejadian (tragedi Vina dan Eki 27 Agustus 2016), saya nggak dengar ada keributan, sini aman aja nggak ada kejadian, enggak ramai. Kalau ramai pasti lapor RT dan RW," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved