Selasa, 14 April 2026

Warga Jawa Barat Paling Sering Cerai, Jatim Paling Banyak Pernikahan Dini

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2023 terdapat 1.577.255 pernikahan di Indonesia.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
muhamad syarif abdussalam/tribunjabar
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi, sedangkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan pernikaan usia anak tertinggi di Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Angka perceraian yang tinggi di Indonesia, khususnya Jawa Barat, tengah menjadi perhatian Kementerian Agama RI.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pun melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perceraian tersebut, di antaranya melalui bimbingan pranikah.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo mengatakan Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi, sedangkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan pernikaan usia anak tertinggi di Indonesia. 

"Angka perkawinan anak yang tertinggi itu di Jawa Timur, sedangkan angka perceraian tertinggi ada di Jawa Barat," kata Wibowo dalam pemaparannya pada kegiatan “Media Gathering Isu-Isu Kebimasislaman" di Bandung, Rabu (29/5/2024) malam.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2023 terdapat 1.577.255 pernikahan di Indonesia.

Pada tahun yang sama tercatat 463.654 perceraian di Indonesia, menurun 10,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni 516.344 kasus.

BPS pun mencatat terdapat 317.715 pernikahan di Jawa Barat pada 2023. Pada tahun yang sama, terdapat 102.280 perceraian di Jawa Barat.

Kabupaten Indramayu menempati perceraian tertinggi, yakni 8.827 kasus dan di tahun yang sama tercatat 15.590 pernikahan.

Posisi kedua, perceraian terbanyak di Jawa Barat ada di Kabupaten Bandung, yakni 7.683 kasus, sedangkan di tahun yang sama terdapat 28.065 pernikahan.

Angka perceraian tertinggi ketiga adalah Kabupaten Bogor dengan 7.376 kasus, dengan 32.136 pernikahan pada 2023.

Penyebabnya pun beragam, dari mulai pernikahan usia dini yang masih tinggi, perekonomian, perselingkuhan, sampai masalah sosial dan budaya.

Wibowo pun mencatat sebanyak 16.653 perkawinan anak di seluruh Indonesia  nasional, dengan kasus tertinggi Jawa Timur. Sebanyak 87 persen di antaranya disebabkan kehamilan tidak diinginkan.

"Penyebab tingginya perkawinan anak adalah perubahan gaya hidup masyarakat yang kini semakin terbuka, faktor ekonomi, dan ada pemahaman setelah akil balig sudah diperbolehkan menikah, padahal ada undang-undang yang mengatur," katanya.

Wibowo mengatakan dua permasalahan ini, yakni perceraian dan pernikahan usia dini, di antaranya diatasi dengan bimbingan pranikah sampai bimbingan remaja usia sekolah.

Ia mengatakan bimbingan pranikah pun dilakukan tidak hanya untuk menurunkan angka perceraian, namun menyiapkan keluarga yang bahagia dan anak yang bebas stunting.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved