Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipanggil Robi, Padahal Itu Nama Adiknya Sendiri

Pegi Setiawan dipanggil Robi di tempat kerja di Bandung walau memiliki adik dengan nama yang sama.  

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Rudi Iriawan, ayah Pegi Setiawan, saat ditemui di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024). 

Namun, Pegi dalam konferensi pers menegaskan bukan pelaku.

Pada tahun 2017, pengadilan lebih dulu telah memvonis delapan tersangka.

Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi mendapat hukuman seumur hidup.

Satu lainnya, Saka Tatal dihukum 8 tahun. Dia kini sudah bebas. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved