Ingat Amelia Gadis 19 Tahun di Kuningan yang Nikah dengan Kakek 61 Tahun? Tiba-tiba Curhat di Medsos
Sebenarnya kita sebagai manusia hanya bisa mengusahakannya, jodoh, takdir, celaka itu di tangan Tuhan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
Novi yang juga menantu dari Jumar Muammar itu mengatakan, pertemuan dengan pihak keluarga dari Amelia Sri Rahayu Ningsih, persis dalam acara tunangan dan mengenalkan semua sanak saudara.
"Nah, setelah tunangan di Bulan Puasa kemarin. Terus kedua keluarga sepakat menggelar pernikahan," katanya.
Mengingat Amelia Sri Rahayu Ningsih yang tengah menjalankan pendidikan strata di Sekolah Tinggi Kesehatan Kuningan.
"Ini rencana akan dipertimbangkan dan informasi diterima, katanya sih mau berhenti dan fokus berumah tangga," katanya.
Diketahui sebelumnya, prosesi pernikahan yang dikenal sebagai acara sakral ini mendadak heboh hingga viral di aplikasi tiktok dan muncul di beranda FYP (For Your Page).
Hal itu ternyata terjadi di Kuningan, saat kedua calon pengantin ini melangsungkan akad di nikah di Desa Bagawat, Kecamatan Selajambe, Kuningan.
Mengenai kejadian nikah viral berbeda usia cukup jauh antara kedua pengantin, Novi (34) salah seorang keluarga mempelai itu mengatakan, acara pernikahan benar terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 dan melibatkan bos emas dan perempuan desa setempat.
"Jadi pengantin pria itu Bapak mertua (pemilik toko emas) diketahui usianya 60 tahun dan menikah dengan gadis desa bernama Amelia Sri Rahayu (19) yang juga warga Desa Bagawat," kata Novi saat memberikan keterangan melalui sambungan selulernya, Kamis (2/5/2024).
Pernikahan antara Jumar Muamar (60), kata dia mengaku bahwa status pengantin pria itu duda yang di tinggal mati istrinya pada tahun 2021 atau sekitar gencarnya penanganan Covid19 tahun lalu.
"Iya, jadi Bapak (Jumar Muamar) saya itu tinggal sendiri, akibat istrinya atau Ibu Tini Nurhaeti meninggal pada tahun 2021 atau jaman Covid19 delta. Nah, setelah dari kesendirian. Bapak sempat nikah siri namun tidak lama berjodoh hingga kemarin nikah dengan gadis desa tersebut," kata Novi lagi.
Sebanarnya, kata Novi mengemuka bahwa gadis yang persunting itu masih satu desa dengan istri Jumar Muamar yang meninggal dunia beberapa tahun lalu. "Ya, Jadi istri Bapak sekarang itu masih satu desa dengan istri bapak yang meninggal tahun lalu," katanya.
Sebelumnya terjadi viral di Tiktok, Novi mengaku bahwa postingan itu dianggap biasa dan tidak bermaksud melebih - lebihkan acara nikah orang tuanya.
"Sebenarnya, untuk bisa viral kaya gini. Saya gak ngeh, sebab saya kan aktif juga di sosmed dan setiap momen itu selalu posting," kata Novi lagi.
Ditanya soal mas kawin sebagai mahar dalam akad nikah tersebut, kata Novi mengaku dalam ijab kabul pernikahan antara Jumar Muamar dengan Amelia Sri Rahayu yang masih mengikuti pendidikan strata 1 di lembaga pendidikan di Kuningan.
"Untuk mahar atau mas kawin yang diberikan Bapak saat nikah kemarin itu berupa emas sebesar 100 gram.
Kemudian, Ny Amelia juga berstatus sebagai Mahasiswi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan," katanya. (*)
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
Wahyu Hidayah Resmi Jabat Pj Sekda Kuningan |
![]() |
---|
Jaga Warisan Bangsa, Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Raperda Cagar Budaya Kuningan |
![]() |
---|
Dorong Ekonomi Lokal, Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperda Perlindungan Produk Lokal Kuningan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Bahas Raperda Pengendalian Kantong Plastik Kabupaten Kuningan |
![]() |
---|
Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Bahas Tuntas Raperda BPBD Kabupaten Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.