Diduga Mengalami Kecelakaan Laut, Nelayan asal Indramayu Ditemukan Tewas di Pantai Cianjur Selatan

Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Rustandi mengatakan, pertama kali korban ditemukan tergeletak di pantai oleh seorang nelayan setempat.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Dok Polsek Sindangbarang
Petugas saat mengevakuasi jasad nelayan yang tewas akibat kecelakaan laut di Kampung Tegalegal, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Rabu (29/5/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang nelayan asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas di bibir pantai, tepatnya di Kampung Tegalegal, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan informasi yang didapat, nelayan tersebut bernama Cawan (59) asal Kabupaten Indramayu.

Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan laut pada Selasa (28/5/2024).

Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Rustandi mengatakan, pertama kali korban ditemukan tergeletak di pantai oleh seorang nelayan setempat yang hendak mencari ikan.

"Diduga korban mengalami kecelakaan laut pada Selasa (28/5/2024) karena jasad korban ditemukan bersama serpihan perahu yang rusak tadi siang," ucapnya saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

Pada serpihan perahu yang rusak, lanjut dia, terdapat tulisan CSM nomor 13.

Identitas korban adalah Cawan (59) asal Kampung Mayor Dasuki, Desa Panganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

"Korban mengalami kecelakaan diduga akibat hantaman oleh ombak besar sehingga perahu yang ditumpanginya rusak, hingga barang-barangnya berserakan," jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini jasad korban sudah dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa kemudian jenazah korban langsung diantarkan ke rumah duka di Indramayu oleh ambulans Puskesmas Sindangbarang," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved