Berita Viral

Viral Oknum Polisi Panik Ketahuan Bermesraan dengan Wanita Lain, Tancap Gas dan Seret Istri 10 Meter

Diduga, Bripda MAI panik saat melihat istrinya. Bripda MAI pun langsung tancap gas hingga sang istri, DA, terseret 10 meter.

Kompas.com
ilustrasi polisi 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi seorang polisi tega menyeret istrinya sendiri viral di media sosial.

Polisi tersebut menyeret istrinya karena dipergoki sedang bermesraan dengan wanita lain.

Sang istri kini melaporkan ke jajaran Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Pelaku adalah anggota polisi berpangkat Bripda dan berinisial MAI.

Diduga, Bripda MAI panik saat melihat istrinya.

Baca juga: Viral, Oknum Polisi Seret Istri dengan Mobil Sampai 10 Meter, Kini Ditahan Propam Polda Sulsel

Ketika itu, Bripda MAI diduga sedang bermesraan dengan wanita lain.

Bripda MAI pun langsung tancap gas hingga sang istri, DA, terseret 10 meter.

Oknum polisi itu pun telah diamankan jajaran Bid Propam Polda Sulsel dengan tuduhan penganiayaan terhadap istri.

Kasus ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

Menurutnya, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus 9Patsus) guna memudahkan proses penyelidikan pelanggaran etik atau disiplin.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi berisinial Bripda MAI dilaporkan oleh istrinya berinisial DA (23) usai diduga melakukan aksi penganiayaan.

Seret istri dengan mobil

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved