Berita Viral

Viral, Oknum Polisi Seret Istri dengan Mobil Sampai 10 Meter, Kini Ditahan Propam Polda Sulsel

Heboh, seorang oknum anggota polisi diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya.

ISTIMEWA
ILUSTRASI POLISI - 

TRIBUNJABAR.ID - Heboh, seorang oknum anggota polisi diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya.

Oknum polisi itu adalah Bripda MAI yang tega menyeret istrinya dengan mobil.

Hal itu ia lakukan karena dirinya kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain.

Baca juga: Viral Keluhan Peserta Tak Paham soal Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN, FHCI Buka Suara

Istri Bripda MAI, DA (23) mengatakan peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024) malam.

DA menerangkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya membuntuti Bripda MAI.

Saat di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang wanita di salah satu indekos.

DA pun saat itu melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang tidak dikenal sehingga berupaya mendatanginya.

Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas yang mengakibatkan DA terseret sekitar 10 meter.

Karena kejadian itu, DA mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.

Diamankan Propam

Bripda MAI kini telah diamankan oleh jajaran Bid Propam Polda Sulsel setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menerangkan, Bripda MAI kini ditahan di sel penempatan khusus (Patsus) guna memudahkan penyelidikan pelanggaran atau disiplin.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan yang bersangkutan (Bripda MAI) ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk memudahkan pemeriksaan," ungkap Didik saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kasus Dugaan Malpraktik di Puskesmas Sindangbarang Cianjur, Polisi Bongkar Makam Korban Besok

Sementara, laporan istri Bripda MAI atas dugaan penganiayaan, masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Untuk penanganan pidananya masih dalam proses penyelidikan di Krimum," jelas Didik.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved