Akhir Pelarian Ayah dan Kakak Tiri Bejat Perudapaksa Gadis di Indramayu, Sempat Kabur Jadi Nelayan

Dua lelaki bejat tersebut tega melakukan aksi setannya sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 SD

Tribun cirebon/ Handhika Rahman
Kasat Reskrim Polres Indramayu, Hillal Adi Imawan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ayah dan kakak tiri bejat pelaku rudapaksa kini ditangkap.

Dua lelaki bejat tersebut tega melakukan aksi setannya sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD

Kejadian memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Juntinyuat sejak 2017 lalu sampai 2024.

Ayah tiri berinisial J dan anak laki-lakinya R ditangkap oleh Satreskrim Polres Indramayu usai mendapat laporan dari pihak keluarga korban.

Baca juga: Pilu Nasib Gadis di Indramayu, Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah dan Kakak Tiri Sejak Kelas 3 SD

Sejak dilaporkan Februari 2024 lalu, keduanya diketahui sempat kabur hingga akhirnya tempat persembunyian mereka berhasil diungkap polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, kakak sambung korban ditangkap lebih dulu.

Dua hari setelah dilaporkan, diketahui ia pulang ke rumah dan langsung diamankan oleh polisi.

“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak lama dan sudah putusan pengadilan,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Sementara untuk ayah tiri korban, sejak ditetapkan masuk dalam DPO, polisi mendapat informasi yang bersangkutan berada di Sukabumi.

Dalam pelariannya, J bekerja sebagai nelayan. Polisi dalam hal ini bergerak cepat dan menunggu kemunculan J untuk dilakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap di pantai,” ujar dia.

Baca juga: Pilu Nasib Gadis di Indramayu, Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah dan Kakak Tiri Sejak Kelas 3 SD

Hillal menyampaikan, saat ini tersangka sudah ada di Polres Indramayu dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kejadian pemerkorsaan sejak bulan April 2017 sampai dengan terakhir tanggal 26 Februari 2024, sejak korban kelas 3 SD sampai terakhir itu kelas 8 SMP,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved