PKS Pecat Caleg Peraih Suara Terbanyak di Aceh karena Terlibat Sindikat Narkoba
Sofyan ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat caleg legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang, Sofyan seusai tertangkap Bareskrim Polri dalam kasus sindikat peredaran narkoba.
PKS tidak mentolerir tindakan kadernya yang peraih suara terbanyak tersebut.
"Saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW ya tapi langsung memecat karena memang PKS itu partai yang sangat tegas ketika ada calegnya bermasalah dengan narkoba," kata Politikus PKS, Nasir Djamil saat ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nasir menyatakan kasus peredaran narkoba adalah kasus yang tergolong ke dalam extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Karenanya, partainya tidak akan tinggal diam.
"Kita tau bahwa narkoba itu suatu kejahatan extrordinary tidak ada pikir pikir langsung dipecat," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, caleg dengan perolehan suara kedua terbanyak yang akan menggantikan posisi Sofyan untuk menduduki DPRK Aceh.
Sebaliknya, ia memastikan tindakan yang dilakukan Sofyan di luar kehendak PKS.
"Tentu saja nanti proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 mendapatkan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu. Tapi ini di luar kehendak kami di luar pengetahuan kami dan kita tidak tahu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang berinisial S, terkait kasus peredaran narkoba.
Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.
"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.
Nakhoda PKS Jabar Berganti, Gubernur Dedi Mulyadi Sambut Kepemimpinan Iwan Suryawan |
![]() |
---|
PKS Jabar Salurkan Paket Daging Kurban Ratusan Ribu pada Momen Idul Adha 2025 |
![]() |
---|
Sosok Al Muzzammil Yusuf, Presiden Baru PKS, yang Pernah Menjadi Tim Pemenangan Anies Baswedan |
![]() |
---|
DPW PKS Jabar Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi soal Efisiensi Anggaran Bantuan Dana Hibah Pesantren |
![]() |
---|
PKS Ungkap Alasan Masuk Lingkaran Istana, Syaiku: Kami Mohon Doa dari Seluruh Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.