Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Orang Tua Pegi Bisa Ikut Jadi Tersangka, Polisi Akan Mendalami dengan Pemeriksaan Terlebih Dahulu

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Pegi Setiawan ikut ayahnya di Katapang setelah peristiwa pembunuhan Vina.

Editor: Giri
Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Pegi diyakini polisi sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, Pegi Setiawan ikut dengan ayahnya tinggal kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung

"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). 

Oleh ayah kandungnya, Pegi dikenalkan kepada lingkungan sebagai keponakannya. Hal itu pun, kata dia, diakui oleh pemilik kontrakan.

"Demikian juga nama, sudah diganti bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," katanya.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menyakini bahwa Robi yang selama ini dikenal masyarakat di daerah Katapang, Kabupaten Bandung, itu merupakan Pegi satu buron selama delapan tahun. 

Baca juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tegaskan Tak Salah Saat Dipampang Polda, Saya Rela Mati!

Terhadap orang tua Pegi, ujarnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah akan turut dijadikan tersangka atau tidak, karena telah membantu Pegi kabur selama delapan tahun.

"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ucapnya.

"Terhadap orang tua pelaku atau PS juga kita minta keterangan, baik itu bapak kandung kemudian ibu tirinya, ibu kandungnya, pemilik kos di Katapang, kepala lingkungan di Cirebon kita minta keterangan semua," tambahnya.

Ditemui  awak media, kemarin, Kartini (48), ibunda Pegi Setiawan, kembali menegaskan anaknya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016 lalu seperti yang disangkakan polisi.

Kartini mengaku bingung dengan keterangan saksi yang menyatakan Pegi ada di lokasi pembunuhan saat pembunuhan dan perkosaan itu terjadi.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Robi Ternyata Adik Pegi, Bukan Nama Samaran Saat Buron

"Saya enggak ngerti kenapa saksi bicara gitu. Padahal anak saya enggak bersalah," ujarnya.

Kartini berharap Pegi bisa bertahan.

"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah. Mama bersumpah akan berjuang karena kamu tidak bersalah," ujarnya. (nazmi abdurahman/eki yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved