Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Nelangsa Ibu Pegi Anaknya Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Yakin Tak Bersalah, Syok dan Sakit
Ibu dari Pegi Setiawan, berada dalam kondisi syok setelah anaknya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan, berada dalam kondisi syok setelah anaknya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki.
Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).
"Kondisi ibu Pegi saat ini syok, karena kemarin dinyatakan bahwa Pegi benar-benar tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki," ujar Sugianti.
Ia mengatakan, pada saat kejadian, Pegi tidak berada di tempat.
Sugianti juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam hukum pidana.
Baca juga: Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Pakai Nama Robi Karena Masalah Keluarga, Bukan Menghindari Hukum
"Sebenarnya juga dalam hukum pidana ada praduga tak bersalah, cuma karena mereka gak tahu juga begitu dinyatakan bahwa tersangka satu-satunya syok, jadi sangat terpukul," ucapnya.
Kondisi kesehatan Kartini semakin menurun setelah mendengar kabar tersebut.
"Ya ibu Kartini kondisinya sakit, belum bisa ditemuin," jelas dia Sugianti.
Ia juga menambahkan, Kartini harus izin tidak berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga karena masih dalam keadaan sakit.
"Ibunya Pegi juga nangis terus dari kemarin," katanya, menggambarkan betapa terpukulnya Kartini dengan penetapan status tersangka anaknya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.
Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.