Sosok Imran Pj Bupati Subang yang Diusir Pendemo, Diberi Tiket Pesawat, Besok Terakhir di Subang
Inilah sosok Imran Pj Bupati Subang yang saat ini jadi sorotan diusir pendemo yang berunjuk rasa hingga dibelikan tiket pesawat agar pergi dari Subang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Imran Pj Bupati Subang yang saat ini jadi sorotan didesak mundur hingga diusir pendemo yang berunjuk rasa.
Ratusan pendemo terdiri dari LSM AKSI, Satria Banten dan Jampang Pantura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Subang, Rabu (22/5/2024) siang.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut pendemo mendesak agar Pj Bupati Subang Imran mundur.
Tak hanya didesak mundur, Imran juga diusir pendemo untuk pergi dari Subang.
Baca juga: Pj Bupati Subang Diberi Tiket Pesawat oleh Pendemo agar Pergi dari Subang, Keberangkatan Besok
Menariknya para pendemo juga nekat memberikan tiket pesawat agar Imran pergi dari Subang.
Diketahui aksi unjuk rasa itu dilakukan karena pndemo menilai sosok Imran yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Subang itu tak becus kerja.
Sejumlah pendemo juga menilai Imran terlalu banyak banyak menghambur-hamburkan anggaran.
Tak puas dengan kinerja Imran, pendemo menggelar aksi unjuk rasa tersebut di kantor Bupati Subang tersebut untuk meluapkan kekecewaannya.
Di sisi lain, tak sedikit publik penasaran siapakah sosok Imran, Pj Bupati Subang tersebut hingga didemo didesak mundur hingga diusir dari Subang tersebut.
Berikut ini sosok Imran Pj Bupati Subang lengkap dengan rekam jejaknya.
Diketahui saat ini Imran mmenjabat sebagai Pj Bupati Subang.
Ia baru saja menjabat sebagai Pj Bupati Subang setelah dilantik Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (19/12/2023).
Imran menggantikan sementara kedudukan Bupati Subang yang sebelumnya diduduki oleh Ruhimat.
Ruhimat sendiri merupakan Bupati Subang yang masa jabatannya telah berakhir pada 19 Desember 2023 lalu.
Artinya sudah 6 bulan atau setengah tahun Imran menjabat sebagai Pj Bupati Subang.
Sebelum menjadi Penjabat Bupati Subang, Imran pernah menjadi Penjabat Wali Kota Loksumawe, Aceh, selama 18 bulan.
Ia merupakan putra asli Kota Lhokseumawe.
Imran merupakan Sekretaris Ditjen Politik & PUM Kemendagri.
Namun, Imran ditugaskan menjadi Pj Bupati Subang.
Itulah alasannya pendemo pun mengusir Imran hingga dibelikan tiket pesawat agar pergi dari Subang.
Profil Imran Pj Bupati Subang

Nama lengkap : Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.
Tempat Lahir/Tgl. Lahir: Cunda, 26 Oktober 1973
Jabatan / Eselon : Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum / Eselon II
Instansi : Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Lantik Penjabat Bupati Subang dan Majalengka, Bey Machmudin Titip Pesan Ini kepada Imran dan Dedi
Riwayat Pendidikan :
- SD Negeri No.2 Cunda (1986).
- SMP 1 Lhokseumawe (1989).
- SMA Negeri Lhokseumawe (1992).
- Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1995).
- Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta (2000).
- S2 Universitas Padjajaran (2003).
- S2 La Trobe University Bendigo Australia (2008).
- S3 Universitas Indonesia (2007).
Pendidika Non Formal Kursus/Latihan di Dalam dan di Luar Negeri
- Diklat Kepimimpinan Tingkat IV (Diklatpim IV) 12 November s/d 31 Desember 2007 di Bandung.
- Lokakarya Indigenzing Social Work- Theory, Model, dan Practice Tahun 2011 di Depok.
- Training Progammer on Decentralizied and Delivery of sevice Throught Effective Human Resource Development Tahun 2012 di India.
- Training Infrastucture Development for Indonesia tahun 2014 di Beijing- China
- Serta berbagai kursus/latihan lainnya baik dalam maupun di luar negeri.
Riwayat pekerjaan
1. Staf pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, 29-7-2004.
2. Staf pada Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri, 24-8-2007.
3. Kepala Seksi Evaluasi Perkembangan Masyarakat Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri , 26-8-2008.
4. Kepala Seksi Inventarisasi Potensi Masyarakat Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri, 30-9-2010.
5. Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Lahan dan Pesisir Perdesaan Direktorat Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKemendagri, 9-11-2012.
6. Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri 28-8-2014
7. Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, 31-8-2015.
8. Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Menteri Dalam 19-2-2019.
9. Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Menteri Dalam Negeri, 5-2-2020.
Tanda jasa/ penghargaan/ prestasi
- Satyalancana Karya Satya X Tahun 2009 (Presiden RI).
- Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2016 (Presiden RI).
Pengalaman - Kunjungan ke Luar Negeri
1. Australia, Pendidikan S-2, 2005 s/d 2007.
2. Nepal, TC-Meeting CIRDAP, 2010.
3. Fiji, The 30th Regular of CIRDAP Executive Committee (EC-30) 2015.
4. Malaysia, 31 th Regular Meeting of CIRDAP Technical Committee (TC-31) dan kegiatan International Knowledge Exchange on Rural, 2016.
5. Filipina, 31 th Regular Meeting of CIRDAP Executive Committee (EC-31) Agribusiness Forum dan 21 th Regular Meeting of CIRDAP Governing Council (GC-21), 2017.
Keterangan keluarga
1. Istri : Rosnelly, SKM.
2. Anak : Najla Marha Sabrina (perempuan), Naflah Sahda Zakiyyah (perempuan), dan M. Raid Zhaffran Shadiq (laki-laki).
Sosok Irjen Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya Nyaris Diamuk Diteriaki Pembunuh, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Sosok Said Iqbal Pimpin Demo Buruh di DPR Dijuluki Panglima dan Presiden Buruh, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Subang Menyimpan Potensi Gempa Bumi, Ditemukan Sesar Lokal Baru, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Politisi Nasdem yang Ramai Dikecam setelah Sebut "Orang Tolol Sedunia" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.