Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Bukan Anak Gaul di Desanya, Pegi yang Lain yang Suka Nongkrong

Meski begitu, Wawan mengatakan, penangkapan Pegi tetap saja sangat mengejutkan warga di desanya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Kolase via Tribun Bogor
Curhatan Pegi Setiawan terduga pelaku kasus Vina Cirebon ternyata sudah pernah didatangi polisi ke rumahnya 8 tahun lalu. Pak Kades cerita kalau Pegi yang ditangkap polisi bukanlah anak gaul. Sementara ada Pegi yang lain yang lebih dikenal sering bergaul. 

Menurutnya, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya.

Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja. 

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi. Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ujarnya.

Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB.

Dalam kasus ini, 11 orang menjadi tersangka, delapan di antaranya sudah divonis bersalah.

Tujuh dari delapan yang sudah divonis dihukum seumur hidup. Satu lainnya sudah bebas.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5).

Jules mengatakan, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya. Selama menjadi buron, ujarnya, Pegi juga menggunakan nama lain. 

Di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi mengaku bernama Robi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Jules, Pegi diduga adalah otak dari peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi Agustus 2016 tersebut.

Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Polda Jabar, menurut Jules, juga telah meminta pemindahan empat terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved