Majalengka Dinyatakan Bebas dari Buang Hajat Sembarangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berhasil mengantongi verifikasi Open Defecation Free (ODF).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
ahmad imam baehaqi/tribun jabar
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kiri), Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berhasil mengantongi verifikasi Open Defecation Free (ODF).

Verifikasi yang diraih pada Mei 2024 itu menyusul deklarasi ODF yang dilaksanakan di 330 desa dan 13 kelurahan se-Kabupaten Majalengka.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, raihan verifikasi ODF tersebut menandakan masyarakat Majalengka memahami betul pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut dia, menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan komitmen dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat Kabupaten Majalengka

"Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat," ujar Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (24/5/2024).

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruj masyarakat Kabupaten Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF.

Pasalnya, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka turut memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Jadi, sekarang tidak ada lagi kebiasaan buruk itu, dan kondisi ini menandakan masyarakat Majalengka sangat peduli terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain," kata Dedi Supandi.

Sementara Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, menyampaikan seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Majalengka telah mendeklarasikan ODF.

Selain itu, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ProvinsinJawa Barat juga telah memverifikasi ke lapangan usai deklarasi tersebut untuk membuktikannya.

Pada mulanya, tim itu memerifikasi dokumennya kemudian melaksanakan verifikasi lapangan untuk mengambil sampel di delapan kecamatan di Kabupaten Majalengka.

"Hasil plenonya Kabupaten Majalengka dinyatakan layak bebas ODF, dan diumumkan bersamaan kegiatan Geber Sobat Si Jumo dan Si Jamillah belum lama ini," ujar Agus Susanto.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved