Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Ibunda Pegi Setiawan, Dulu Didatangi Polisi soal Kasus Vina Cirebon, Sehari-hari Jadi ART

Inilah sosok ibunda Pegi Setiawan yang belakangan menjadi sorotan karena anaknya diduga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Polda Jawa Barat). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok ibunda Pegi Setiawan yang belakangan menjadi sorotan karena anaknya diduga pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki di Cirebon.

Pegi Setiawan diduga adalah DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.

Guna membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah terduga pelaku yang selama ini dicari, polisi pun melakukan penggeledahan ke rumah nenek Pegi, Rabu (22/5/2024).

Lokasi rumah nenek Pegi Setiawan itu berada di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di rumah itu, Pegi Setiawan sehari-hari tinggal bersama orang tua dan adik-adiknya.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Pegi Otak Kasus Vina Cirebon di Bandung, Polisi Sempat Kesulitan Mendeteksinya

Warga setempat, Masniah (51) menjelaskan, polisi memang sempat datang ke rumah itu pada 2016 silam.

Kendati demikian, saat itu ibunda Pegi Setiawan menangis karena yakin anaknya tidak bersalah.

"Pada tahun 2016 itu polisi sempat datang juga ramai ke sini," tutur Masniah, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.

"Ibu Pegi menangis karena anaknya itu ada di Bandung," tambahnya.

Lantas, siapakah sosok ibunda Pegi Setiawan?

Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki,  yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). (Tribun Jabar/ Eki Yulianto)

Sosok Ibunda Pegi Setiawan

Masniah mengatakan, nama ibunda dari Pegi Setiawan adalah Kartini.

Masniah sendiri merupakan teman pengajian Kartini.

"Kenal. Ibu Kartini. Dia teman satu pengajian," ucap Masniah.

Masniah menyebut, Kartini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk seorang ahli hukum di Cirebon.

"Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris," ungkapnya.

Selain bekerja sebagai ART, Kartini juga berjualan lauk pauk.

Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian.
Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian. (eki yulianto/tribunjabar)

"Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk," bebernya.

Terpisah, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan juga mengatakan hal serupa.

Baca juga: SUASANA Pagi Ini di Rumah Nenek Pegi Setiawan usai DPO 8 Tahun TSK Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

Jogi menuturkan, dirinya mendapatkan pesan dari advokat KAi di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.

Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari ART yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon," kata Jogi, dikutip dari Wartakota, Rabu.

Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut.

Termasuk, informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu.

"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas," kata Anggi.

"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," tambahnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat," tutur Anggi.

"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," tambahnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved