Pilkada Pangandaran 2024

PKB Mantap Calonkan Dadang Solihat Maju di PilkadaPangandaran 2024, Sishkan 4 Bacalon

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan Dadang Solihat atau dikenal Dadang Okta sebagai bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah di Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Penetapan surat tugas yang diturunkan PKB ke Dadang Solihat sebagai Bacalon Bupati Pangandaran 2024 - 2029 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menetapkan Dadang Solihat atau dikenal Dadang Okta sebagai bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah di Kabupaten Pangandaran periode 2024 - 2029.

Dadang Solihat merupakan satu bacalon yang dipilih dan diberi tugas serta tanggung jawab oleh PKB untuk maju di kontestasi Pilkada.

Sedangkan sebelumnya, selain Dadang Solihat juga ada 4 Bacalon lainnya yang juga daftar ke DPC PKB Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Ketua KPU Pangandaran: Masyarakat Harus Betul-betul Menggunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

Yakni, Kiai Habibudin, Ujang Endin Indrawan yang kini menjabat Wakil Bupati Pangandaran, Dr. Triadi pejabat di BPIP dan Mochamad Arief Hikmawan, putra bungsu Jeje Wiradinata yang kini menjabat Bupati Pangandaran.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian membenarkan, bahwa Dadang Solihat sudah diberi tugas dari PKB.

"Kalau sudah ditugaskan, berarti sudah diakui menjadi calon dari PKB. Ya, tidak mungkin memberi tugas kalau tidak diakui," ujar Otang kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (23/5/2024) siang.

Baca juga: Partai Golkar, Gerindra, dan PSI Resmi Koalisi Pilwalkot Bandung, Tapi Belum Umumkan Calon

Namun dalam kontestasi Pilkada ini, di PKB ada 2 kali tahapan. Tahap pertama yaitu surat penugasan kepada Bacalon.

"Surat penugasan itu, PKB tidak memberikan ke siapapun. Jadi, di satu wilayah itu hanya 1 orang yang memegang surat penugasan. Jadi, tidak ada 2, 3 orang lebih yang diberi tugas. Tapi, hanya 1 orang bakal calon dari PKB," katanya.

Sementara untuk tugasnya yaitu bersama sama dengan DPC PKB Pangandaran, Bacalon membangun komunikasi dengan partai politik lain untuk berkoalisi.

Kemudian, membangun komunikasi untuk mencari pasangan calon (Bacalon Wakil Bupati Pangandaran) dan selanjutnya bersosialisasi berkampanye bersama PKB.

"Setelah itu terpenuhi, koalisi terbentuk dan pasangan calon ada, barulah diterbitkan surat rekomendasi dari PKB," ucap Otang.

Nanti, surat rekomendasi tersebut isinya adalah sudah mencantumkan pasangan calon dan bisa sebagai persyaratan daftar ke KPU.

Sementara terkait cepat atau lambatnya turun surat rekomendasi tersebut, tentu tergantung dinamika yang ada di daerah.

"Kalau kita cepat membangun koalisi dan mendapat pasangan calon, rekomendasi itu baru diterbitkan. Esok atau lusa pun terbit jika nanti tahapan sudah dianggap selesai," ujarnya. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved