Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Curiga Pegi Setiawan Bukan Perong, Polisi: Tak Salah Tangkap
Simpang siur mengenai kebenaran Pegi Setiawan yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi perbincangan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simpang siur mengenai kebenaran Pegi Setiawan (27) adalah Pegi alias Perong yang menjadi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi perbincangan.
Belakangan ini, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon kembali menjadi buah bibir.
Kasus yang terjadi pada Agustus 2016 ini kembali mencuat setelah filmnya tayang di layar lebar.
Diketahui, ada 11 pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini. Tetapi, baru delapan yang diadili dan sisanya DPO.
Terbaru, Polda Jabar mengamankan satu orang terduga pelaku bernama Pegi Setiawan di Bandung pada Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon? Begini Kata Polisi
Pegi Setiawan ditangkap ketika sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
Namun, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Egi alias Perong yang diduga menjadi otak kasus tersebut.
Kuasa hukum dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan curiga bahwa polisi menangkap orang yang berbeda.
Jogi menuturkan, dirinya mendapatkan pesan dari advokat KAi di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.
Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon," kata Jogi, dikutip dari Wartakota, Rabu.
"Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," tambahnya.
Menurut Jogi, setelah penangkapan itu, Jogi belum bisa bertemu dengan keluarga maupun kuasa hukumnya.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.