UPDATE Kasus Mutilasi Rancah: Pelaku Telah Diobservasi di RSJ Cisarua, Begini Penjelasan Kapolres
Tarsum (51), tersangka pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat telah selesai diobservasi di RSJ.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID.COM, CIAMIS - Tarsum (51), tersangka pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat telah selesai diobservasi di RSJ dan telah dikembalikan ke pihak Polres Ciamis.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal setelah konferensi pers kasus curanmor bertempat di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, Tarsum harus diobservasi di RSJ Cisarua Bandung selama 14 hari.
Kini, Tarsum dikembalikan ke sel tahanan Polres Ciamis.
Baca juga: Motif Suami Mutilasi Istri di Rancah Masih Didalami, Dugaan Sementara Depresi Terlilit Utang
Saat ditanya soal hasilnya, Kapolres Ciamis mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap hal tersebut.
“Untuk hasilnya kami masih menunggu tujuh hari kerja. Nanti setelah itu, baru bisa kami melakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya,” jelas AKBP Akmal.
Sampai hari ini, AKBP Akmal belum bisa menyimpulkan apakah tersangka ini layak mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak.
Yang jelas, terkait kondisi tersangka pembunuhan dan mutilasi di Rancah, saat ini sudah stabil dan bisa melakukan komunikasi dua arah.

“Saat ini tersangka sudah bisa melakukan komunikasi contohnya dengan sesama tahanan sudah jauh lebih bagus dibandingkan pertama kami amankan,” ungkapnya.
Namun untuk penahanan tersangka masih tetap terpisah dari tahanan lainnya, karena menyangkut kejiwaan, pihak Polres tidak bisa memprediksi. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Ikuti Imbauan Demi Keselamatan, Disdik Ciamis Terapkan Belajar dari Rumah Bagi Sekolah |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Seluruh Madrasah di Bawah Kemenag Ciamis Akan Belajar secara Daring selama 2 Hari |
![]() |
---|
16 Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Gedung DPRD Ciamis: Berpakaian Hitam dan Hanya Berbuat Anarkis |
![]() |
---|
38 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di DPRD Ciamis |
![]() |
---|
73 Warga Ciamis Resmi Gunakan Identitas 'Kepercayaan Terhadap Tuhan YME' di KTP-el |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.