UPDATE Kasus Mutilasi Rancah: Pelaku Telah Diobservasi di RSJ Cisarua, Begini Penjelasan Kapolres

Tarsum (51), tersangka pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat telah selesai diobservasi di RSJ.

Tribun Priangan/ Ai Sani Nuraini
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat memberikan keterangan soal kondisi terkini pelaku mutilasi di Rancah Ciamis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID.COM, CIAMIS - Tarsum (51), tersangka pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat telah selesai diobservasi di RSJ dan telah dikembalikan ke pihak Polres Ciamis.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal setelah konferensi pers kasus curanmor bertempat di Mapolres Ciamis, Rabu (22/5/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, Tarsum harus diobservasi di RSJ Cisarua Bandung selama 14 hari.

Kini, Tarsum dikembalikan ke sel tahanan Polres Ciamis.

Baca juga: Motif Suami Mutilasi Istri di Rancah Masih Didalami, Dugaan Sementara Depresi Terlilit Utang

Saat ditanya soal hasilnya, Kapolres Ciamis mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap hal tersebut.

“Untuk hasilnya kami masih menunggu tujuh hari kerja. Nanti setelah itu, baru bisa kami melakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya,” jelas AKBP Akmal.

Sampai hari ini, AKBP Akmal belum bisa menyimpulkan apakah tersangka ini layak mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak.

Yang jelas, terkait kondisi tersangka pembunuhan dan mutilasi di Rancah, saat ini sudah stabil dan bisa melakukan komunikasi dua arah.

Proses pemeriksaan kejiwaan yang kedua kalinya terhadap pelaku pembunuhan dan mutilasi di Rancah Ciamis di sel tahanan Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024).
Proses pemeriksaan kejiwaan yang kedua kalinya terhadap pelaku pembunuhan dan mutilasi di Rancah Ciamis di sel tahanan Polres Ciamis, Selasa (7/5/2024). (Tribun Jabar/Ai Sani Nuraini)

“Saat ini tersangka sudah bisa melakukan komunikasi contohnya dengan sesama tahanan sudah jauh lebih bagus dibandingkan pertama kami amankan,” ungkapnya.

Namun untuk penahanan tersangka masih tetap terpisah dari tahanan lainnya, karena menyangkut kejiwaan, pihak Polres tidak bisa memprediksi. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved