Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebelum Ditangkap, Pegi yang DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ikut Bapak ke Bandung Jadi Kuli Bangunan

Menurut Masniah, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya. Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). 

Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Ikut Bicara soal Kasus Vina Cirebon, Minta agar Saksi Dilindungi

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved