Motor Bekas Kecelakaan Dijadikan Monumen, Polres Majalengka Ingatkan Pengendara Tertib Lalu Lintas
Sepeda motor berwarna hitam itu diletakkan di tiang penyangga setinggi kira-kira 3 meter, berada persis di sisi kiri jalan raya Cigasong -Maja.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ada pemandangan baru di Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Pemandangan itu adalah berdirinya monumen yang jauh dari kesan indah dan cantik.
Ini karena monumen tersebut dibuat dari sepeda motor bekas kecelakaan lalu lintas yang kondisinya rusak, bahkan bagian depannya hancur hingga tidak berbentuk lagi.
Sepeda motor berwarna hitam itu diletakkan di tiang penyangga setinggi kira-kira 3 meter, berada persis di sisi kiri jalan raya Cigasong -Maja.
Sementara di tiang penyangga yang dicat biru putih ada spanduk imbauan berisi tulisan "Cinta Keluarga Sayangi Nyawamu dengan Taat Aturan Lalu Lintas."
Ternyata monumen ini memang sengaja dibuat dengan materi motor bekas kecelakaan yang sudah mengalami kerusakan parah.
Monumen ini dibuat khusus bagi masyarakat Majalengka sebagai peringatan agar selalu berhati-hati saat berlalu-lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakanmonumen itu sebagai simbol peringatan bagi masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
Menurut Mochammad Ali, monumen tersebut juga menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan waspada, khususnya saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
"Monumen ini juga menjadi sarana edukasi tentang keselamatan berlalu lintas," ujar Mochammad Ali saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan pembuatan monumen itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dalam berlalu lintas di jalanan.
Karenanya, pihaknya sengaja memajang sepeda motor bekas kecelakaan sebagai ikon monumen untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang dampak buruk melanggar lalu lintas.
Ali berharap keberadaan monumen kecelakaan lalu lintas itu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatannya.
"Menjaga keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi semua pihak termasuk pengendara atau pengguna jalan itu sendiri," kata Mochammad Ali. (*)
Razia Narkoba hingga Geng Motor di Majalengka, Para Kasat Turun Tangan sampai Cek Gang Sempit |
![]() |
---|
Anggota Geng Motor yang Lukai Polisi di Majalengka Diamankan, Sebagian Lainnya Masih Diburu |
![]() |
---|
Polres Majalengka Selesaikan 50 Kasus Pidana dengan Restorative Justice dalam 6 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Syarat dan Alur Restorative Justice Jika Ingin Selesaikan Kasus Tanpa Pengadilan |
![]() |
---|
9 Kecamatan Majalengka Terpapar Kasus Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir, Menyerang Pelajar di Pelosok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.