Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Keluarga Pegi Setiawan Terduga Pembunuh Vina Cirebon Sudah Dikabari, Dijadwalkan Turut Diperiksa
Pegi Setiawan merupakan salah satu terduga pelaku Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keluarga Pegi Setiawan alias Perong, terduga pembunuh Vina Dewi Arista atau Vina Cirebon bakal turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Pegi Setiawan merupakan salah satu terduga pelaku Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016.
Pegi diringkus pada Selasa 21 Mei 2024, di Bandung setelah buron hampir delapan tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik telah menginformasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.
"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, penyidik juga bakal kembali memanggil tujuh terpidana yang masih menjalani hukum serta satu pelaku yang sudah bebas untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan nanti teman-teman penyidik akan memberikan keterangan apakah keluarga Vina akan diminta keterangan kembali termasuk narapidana lain yang masih di lapas atau tersangka lain yang kini sudah ke luar," katanya.
Setelah tuntas melakukan pendalaman dari para tersangka, kata dia, pihaknya bakal langsung menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus Vina dan Eky.
"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin," ucapnya.
Baca juga: 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat
Pegi Jadi Buruh Selama Jadi DPO
Pegi Setiawan alias Pegi Perong salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron sejak 2016 saat ini masih diperiksa setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama ini, Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Namun, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
kasus pembunuhan dan pemerkosaan
Kasus Pembunuhan Vina
Vina Dewi Arsita
Vina Cirebon
Bandung
Pegi Setiawan
Perong
diperiksa
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.