Jemaah Calon Haji Asal Pangandaran Diberangkatkan Lusa, Status Cadangan Belum Ada Kepastian
Sebanyak 432 calon haji dari Pangandaran, Jawa Barat, akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Jumat (24/5/2024).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sebanyak 432 calon haji dari Pangandaran akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Jumat (24/5/2024).
"Yang reguler itu berangkat semua. Hanya ada beberapa cadangan yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian berangkat," ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Yayan Herdiana, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024) siang.
Dia mengatakan, jumlah yang menjadi cadangan ada 13 orang.
"Tapi, ada beberapa orang yang mengundurkan diri karena mereka (calon haji cadangan) itu berbeda kloter dengan rekan-rekannya," katanya.
Jemaah calon haji yang berangkat dari Kabupaten Pangandaran itu masuk pada kloter 27.
Mereka akan meninggalkan Pangandaran pada Kamis (23/5).
Baca juga: Masa Tunggu Haji di Kota Bandung Capai 26-27 Tahun, Tahun Ini Berangkatkan 2.517 Jemaah Haji
Jemaah calon haji diterima di Embarkasi Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB.
"Jadi, mereka diinapkan dulu sekitar 24 jam dan nanti akan take off dari bandara sekitar pukul 22.00 WIB tanggal 24 Mei 2024," ujarnya.
Baca juga: Ketika Polisi Indramayu Berikan Pelayanan buat Jemaah Haji Kloter 11 Asal Kabupaten Bandung
Karena ini gelombang kedua, mereka terbang langsung ke Jeddah. Dari Jeddah langsung ke Makkah.
"Satu kloter itu jumlahnya 440 orang dengan perincian 432 calon haji dan 8 petugas," katanya. (*)
Majelis Pakar PPP Jabar Minta Polemik Diakhiri, Sebut Sosok yang Jadi Dalang Perpecahan |
![]() |
---|
ASN Malas di Pemprov Jabar Ketar-ketir, Namanya Akan Diumumkan Dedi Mulyadi di Medsos |
![]() |
---|
Industri Multifinance Perluas Layanan Termasuk di Jabar, Akses di Daerah Kian Merata |
![]() |
---|
Siap-Siap Di-Spill! Dedi Mulyadi akan Umumkan PNS Malas di Medsos, 20 Orang Sudah Dipecat Diam-Diam |
![]() |
---|
KemenHum dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.