Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto menambahkan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Kebonwaru

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
7 terpidana kasus Vina Cirebon sudah dipindah sementara ke Bandung, Rabu (22/5/2024). 

"Secara psikis juga baik mereka (sebelum berangkat), tapi memang kalau Sudirman itu ada riwayat sakit lambung dari medisnya," ujar Andri saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).

Adapun, proses peminjaman tujuh terpidana  untuk melakukan pemeriksaan ulang telah dijemput pada Senin (20/5/2024) pukul 19.00 WIB.

"Ya kemarin (Senin 20 Mei 2024) sekira pukul 19.00 WIB, tujuh terpidana kasus Vina dipinjam oleh Polda Jabar," ucapnya.

Kata Andri, proses peminjaman tersebut dilakukan sesuai dengan surat permohonan yang diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon.

"Sesuai dengan surat permohonan yang dilampirkan sebelumnya ke kantor wilayah dan diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon," jelas dia.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminta keterangan tambahan dari para terpidana.

"Ya jadi, tujuannya diperiksa kembali untuk pemeriksaan dimintai keterangan kembali," katanya.

Informasi yang diterima sampai siang ini, Andri menyebut, hanya tersangka Sudirman yang masih menjalani pemeriksaan.

Sedangkan enam terpidana lainnya sudah selesai diperiksa dan sementara ditempatkan di lapas terdekat dengan Polda Jabar.

"Untuk update terakhir, dari tujuh terpidana ini menyisakan tersangka Sudirman saja yang masih diperiksa."

"Enam lainnya sudah diperiksa dan kini sementara ditempatkan di lapas terdekat sekitar Polda Jabar, seperti di Rutan Bandung, Lapas Narkotika Jelekong dan Lapas Banceuy," ujarnya.

Selama proses pemeriksaan, tiga petugas dari Lapas Kelas I Cirebon turut mendampingi para terpidana.

"Nah, selama proses pemeriksaan kembali di Polda Jabar itu, petugas kami dari Lapas turut mendampingi mereka sebanyak tiga orang," ucap dia.

Terkait kapan pemeriksaan akan selesai, Andri menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada pihak Polda Jawa Barat.

"Untuk kapan pemeriksaan itu selesai, itu ke pihak Polda ya. Tapi yang jelas ketika pemeriksaan tidak selesai dalam waktu satu hari, para terpidana ini ditempatkan di lapas terdekat," jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved