Pj Bupati Sumedang Kuak Tiga Fakta Soal Pasar Parakanmuncang yang Tak Kunjung Direvitalisasi

Pj Bupati Sumedang berharap, sebelum dia berakhir masa jabatan pada Desember 2024, revitalisasi pasar tersebut sudah dimulai. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli saat diwawancara TribunJabar.id, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Di tengah kawasan industri dan di daerah yang tersentuh Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Pasar Parakanmuncang di Kecamatan Cimanggung kondisinya kumuh. 

Pj Bupati Sumedang berharap, sebelum dia berakhir masa jabatan pada Desember 2024, revitalisasi pasar tersebut sudah dimulai. 

Revitalisasi sendiri akan memakan waktu 10 bulan. Saat ini, pembicaraan terus dimatangkan untuk persiapan pembangunan kembali pasar yang sejak 1984 belum tersentuh pembangunan. 

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli telah bicara dengan para pengusaha, Selasa (21/5/2024). Dari pembicaraan itu, terkuak tiga fakta. 

Yudia mengataka telah lewat 5 bupati di Sumedang, tapi persoalan Pasar Parakanmuncang belum juga tuntas. Saat ini, pemerintahan di bawah kepemimpinannya seolah membuka jalan. 

"Istilahna naratas lah (istilahnya membuka jalan). Minimal sebelum saya berakhir menjabat sebagai Pj, sudah peletakan batu pertama ," kata Yudia. 

Tiga fakta itu yakni, pertama setelah dicek, ternyata tanah yang digunakan sebagai Pasar Parakanmuncang memang milik Pemkab Sumedang

"Alhamdulillah, satu beres. Kalau bukan milik pemerintah biasanya akan jadi masalah," katanya. 

Kedua, masyarakat di sana sudah ada pernyataan pakai materai, kalau dibangun oleh swasta pun mau bayar. 

Ketiga nanti Pemkab Sumedang akan segera adakan lelang. 

"Kemudian akan dicari tahu apa yang membuat susah? Saya sampaikan ke dinas-dinas, jangan macam-macam dengan pungli. Dijarait kabeh (digaruk semua)," 

"Perizinan susah, tidak boleh begitu lagi. Maksud kita untuk menyejahterakan masyarakat, mendirikan pasar parakanmuncang, ini jadi solusi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved