Pilkada Tasikmalaya, Ade dan Cecep Terancam Pecah Kongsi, Sang Wakil Pilih Maju Lagi Sebagai Bupati
Kandidat Bakal Calon Bupati, Cecep Nurul Yakin mengaku mantap untuk maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Kandidat Bakal Calon Bupati, Cecep Nurul Yakin mengaku mantap untuk maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.
Tiga partai yang terdiri dari PPP, Demokrat, dan PAN mendeklarasikan dukungannya terhadap Cecep Nurul Yakin di Ponpes Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (20/5/2024).
Kepada TribunPriangan.com, Cecep blak-blakan alasan dirinya maju sebagai Kandidat Bakal Calon Bupati Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: 3 Bakal Calon Wali Kota Cimahi Popularitasnya Tinggi Versi Survei Indonesia Strategic Institute
"Tampaknya, evaluasi dari para pimpinan PPP, kebersamaan (antara Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dengan Wakilnya, Cecep Nurul Yakin) yang dijalankan selama 3 tahun ini, kurang memenuhi ekspektasi," ucapnya saat ditemui pada Senin (20/5/2024).
"Sehingga kerjasama kami dengan Pak Bupati, mungkin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menilai tidak dapat dilanjutkan, makanya surat tugasnya tidak diberikan sebagai calon wakil lagi, tapi sebagai Bupati Tasikmalaya, begitu kira-kira," lanjut Cecep.
Evaluasi yang dimaksud, tambah Cecep, yakni terkait beberapa sektor.
"Di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sendiri, yang paling utama hari ini adalah, beberapa sektor, yang pertama optimalisasi proses belajar-mengajar antara pesantren, pendidikan formal," ujarnya.
Baca juga: Elite PKB dan NasDem Subang Gelar Pertemuan Tertutup Menjelang Pilkada Subang 2024
Cecep mengaku, dalam catatan PPP, saat ini implementasi Perda pesantren yang sudah ditetapkan tidak dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.
"Kedua, dalam bidang kesehatan. Harusnya dalam RPJPD itu, tahun 2025, rumah sakit setidaknya sudah siap di 5 kecamatan, yakni Singaparna, Ciawi, Cikatomas, Karangnunggal, dan Manonjaya," tutur dia.
"Keempatnya, hari ini belum terjawab di zaman kepemimpinan Pak Ade Sugianto, karena RSUD SMC itu sejak zamannya Pak Tatang dan diselesaikan saat zaman Pak Uu," lanjutnya.
Kemudian, tambah Cecep, permasalahan pendidikan dan kesehatan kerap menjadi sorotan koalisinya.
Baca juga: Sekda Kota Sukabumi Disebut Bakal Dampingi Achmad Fahmi Maju di Pilkada Kota Sukabumi 2024
"Itu hal-hal yang sangat substantif, karena urusan pendidikan dan kesehatan bukan urusan pilihan, sementara hari ini selalu disampaikan tidak ada dana, tapi ternyata dana untuk yang lain-lain ada, sedangkan untuk itu (red: pendidikan dan kesehatan) tidak ada. Masyarakat jadi tidak ada solusinya," ujarnya.
Belum lagi persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang Cecep nilai masih sangat bermasalah.
"Jadi, kalau saya sebutkan dalam data yang bisa kita baca dari data dinas PU, tingkat kerusakan lebih panjang dibanding tingkat jalan yang diperbaiki, artinya bukan maju, maka konsep kami, koalisi Tasik (red: PPP, Demokrat, dan PAN) ke depan adalah koalisi Tasik Maju, bukan koalisi Tasik mundur," selorohnya.
"Nah, beberapa itulah yang dievaluasi besar oleh DPP PPP, hal-hal yang sangat substantif, karena urusan pendidikan dan kesehatan bukan urusan pilihan," pungkas Cecep. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
DPRD Tasikmalaya Kecewa Berat, Bupati Ceecep Tak Hadiri Paripurna Pidato Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Dilaporkan Pengusaha ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan, Ini Jawaban Bupati Tasikmalaya |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Peras Pengusaha soal Pengadaan Hewan Kurban |
![]() |
---|
Kunjungi Korban Longsor, Bupati Tasikmalaya Janji Perbaiki Rumah dan Tanggung Biaya Perawatan |
![]() |
---|
Tasikmalaya Belum Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Minta DPRD Gercep Sahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.