Minggu, 26 April 2026

Sejumlah Nama Daftar Pilwalkot Bandung ke Gerindra, Ada Mely Goeslaw hingga Deny Chandra

Partai Gerindra Kota Bandung membuka penjaringan namauntuk Pilwalkot Bandung sejak 2 Mei. Sejumlah nama mengembalikan formulir pendaftaran

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar
Ketua DPC Partai Gerindra Toni Wijaya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Partai Gerindra Kota Bandung membuka penjaringan namauntuk Pilwalkot Bandung sejak 2 Mei. Sejumlah nama mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wali kota Bandung dari Gerindra.


Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya, menyebut, ada beberapa nama yang sudah mengembalikan formulir baik dari internal maupun eksternal partai. 


Nama-nama itu merupakan tokoh potensial, seperti Sodik Mujahid, Arief Hamid Rahman, Lewi, Ujang Koswara, Sonny Salimi, Toni Wijaya, Melly Goeslaw, Deny Chandra, Reza Arfah dan Dandan Riza Wardana.

Baca juga: Meski Sudah Susah Payah Menangkan Pileg, Anggota DPRD Ini Siap Maju di Pilkada Pangandaran 2024


Dalam pendaftaran ini disebutkan pula nama Dandan Riza Wardana yang merupakan putra bungsu dari mantan wali kota Bandung dua periode, Ateng Wahyudi yang belakangan mendapatkan dukungan dari beberapa tokoh di Kota Bandung.


"Pendaftaran telah kami buka untuk mencari bakal cawalkot Bandung 2024. Kami pun tentu telah lakukan konsolidasi dengan partai politik lainnya untuk tentu berkoalisi di pilwalkot nanti. Kami terbuka dengan siapa pun," kata Toni Wijaya, Jumat (17/5/2024).


Adapun penilaian utama untuk para calon kepala daerah yang masuk penjaringan di Gerindra, kata Toni, paling utama ialah loyalitas terhadap partai dan mendukung program Prabowo Subianto.


"Terpenting bagi kami cakadanya itu loyalitas ke partai serta dukung program pak Prabowo, salahsatunya program makan gratis yang bergizi dan pemberian susu," katanya.


Pileg lalu, Gerindra kota Bandung mampu memperoleh sebanyak 7 kursi, sehingga untuk dapat mengusung calonnya di pilwalkot Gerindra pun mesti mencari setidaknya tiga kursi lagi agar mampu mencapai 10 kursi sebagai syarat untuk mengajukan calonnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved