Modus Pencuri Mobil di Bogor, Jual Mobil Tapi Terlebih Dahulu Dipasangi GPS untuk Mendeteksi
Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli mobil bekas agar peristiwa di Bogor tak terulang lagi.
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Masyarakat diimbau berhati-hati saat membeli mobil bekas agar peristiwa di Bogor tak terulang lagi.
Peristiwa itu adalah pencurian mobil di wilayah Tajur, Kota Bogor, April 2024.
Mobil yang dicuri itu terlebih dahulu dikasih global positioning system (GPS) oleh penjualnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, kasus pencurian mobil di Tajur bermula ketika korban MHNA membeli mobil bekas dari salah seorang pelaku.
Sebelum dijual ke korban, mobil tersebut lebih dulu dipasang GPS atau sistem navigasi oleh pelaku.
Pelaku juga menggandakan kunci mobil.
“Pengalaman dari kasus ini ternyata beli mobil second itu ternyata dipasangi GPS dan dicuri kembali oleh pelaku dengan cara sadis,” ujar Bismo, Kamis (16/5/2024).
Pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok.
Tak hanya di Bogor, pelaku beraksi di wilayah Tangerang, Lampung, hingga Palembang.
Baca juga: Tergiur BeAT Terparkir di Halaman, Dua Pria dan Satu Wanita di Subang Harus Mendekam di Sel
Di samping itu, lanjut Bismo, polisi saat ini masih mendalami berapa unit mobil yang dijual para pelaku dengan modus yang sama.
“Jadi misal kalau dari wilayah lain ingin mencari barang bukti atau laporan polisi serupa bisa berkoordinasi dengan kami, karena pelaku tidak hanya beraksi di Bogor,” jelas Bismo.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap empat dari enam orang pelaku pencurian mobil yang menyebabkan korban berinisial MHNA terseret hingga 150 meter.
Keempat pelaku ditangkap secara terpisah.
Pelaku Ismed (I) ditangkap di Bogor, Andika (A) ditangkap di Kota Palembang, sedangkan Andika Rio (AR) dan Oki (O) ditangkap di Tangerang.
Sementara, dua tersangka lainnya yaitu Zaidan (Z) dan Calvin (C) masih buron.
| Warga Desa Pakansari Mendapat Sosialisasi Program MBG untuk Mendorong Kualitas Gizi Masyarakat |
|
|---|
| Tandai Dedi Mulyadi, Satpol PP Bogor Ngadu SK Digadai Pimpinan ke Bank, Bayar Cicilan Tiap Bulan |
|
|---|
| Mengintip Panen Padi Organik Perdana di Arista Montana: Integrasi Konservasi dan Praktik Pertanian |
|
|---|
| Pelaku Pungli terhadap Guru PAI di Bogor Sudah Ditindak Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| Optimalkan Regulasi Daerah, Kemenkum Jabar Harmonisasikan Tiga Rancangan Aturan Strategis Kota Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolresta-bogor-kota-kombes-pol-bismo-teguh-prakoso.jpg)