Mulai Lusa, Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan Tiap Hari Jumat, Ada Sanksi bagi Pelanggar

Semua ASN dilarang membawa kendaraan ke dalam Balai Kota Bandung dan sebagai kompensasi Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa titik penjemputan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Tiah SM
Tempat parkir Balai Kota Bandung setiap hari ramai, tapi setiap Jumat diberlakukan bebas kendaraan. 

"Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung dan perkantoran Jalan Cianjur," ujarnya.

Kantor pemerintahan yang lain diimbau pula untuk melakukan hal serupa.

Syukur mengatakan, semua kendaraan tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung kecuali masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans.

Tamu yang akan datang bisa diturunkan di Taman Dewi Sartika dan selanjutnya kendaraan harus keluar.

"Sedangkan masyarakat yang ingin berobat ke puskesmas Balai Kota kendaraannya kami berikan stiker khusus. Namun petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan," ujarnya.

Menurut Syukur, telah dilakukan survei terhadap semua pegawai terkait pelaksanaan Friday Car Free.

Karyawan diberi keleluasaan untuk memilih menggunakan angkutan umum, sepeda, angkot, bus, kereta api, ataupun angkutan publik lainnya.

"Nanti para pegawai memakai angkutan umum. Ada yang pakai sepeda atau jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan," ujar Syukur.

Bagian Umum Setda Kota Bandung menyiapkan empat kendaraan untuk menjadi angkutan pegawai berupa 2 buah Hiace dan 2 buah kendaraan minibus.

Kendaraan tersebut akan mengantarkan karyawan dari beberapa titik poin pengangkutan, di antaranya Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum, dan Leuwipanjang.

Ia mengatakan, semua karyawan harus menaati pelaksanaan Friday Car Free ini. Bagi karyawan yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

Apabila penerapan Friday Car Free di Balai Kota lancar, akan diberlakukan di semua kantor Pemkot Bandung.

ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk bisa menggunakan kendaraan umum dan menghadirkan lingkungan yang bersih dan bebas polusi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved