Mulai Lusa, Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan Tiap Hari Jumat, Ada Sanksi bagi Pelanggar
Semua ASN dilarang membawa kendaraan ke dalam Balai Kota Bandung dan sebagai kompensasi Dinas Perhubungan menyiapkan beberapa titik penjemputan.
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
"Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung dan perkantoran Jalan Cianjur," ujarnya.
Kantor pemerintahan yang lain diimbau pula untuk melakukan hal serupa.
Syukur mengatakan, semua kendaraan tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung kecuali masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans.
Tamu yang akan datang bisa diturunkan di Taman Dewi Sartika dan selanjutnya kendaraan harus keluar.
"Sedangkan masyarakat yang ingin berobat ke puskesmas Balai Kota kendaraannya kami berikan stiker khusus. Namun petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan," ujarnya.
Menurut Syukur, telah dilakukan survei terhadap semua pegawai terkait pelaksanaan Friday Car Free.
Karyawan diberi keleluasaan untuk memilih menggunakan angkutan umum, sepeda, angkot, bus, kereta api, ataupun angkutan publik lainnya.
"Nanti para pegawai memakai angkutan umum. Ada yang pakai sepeda atau jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan," ujar Syukur.
Bagian Umum Setda Kota Bandung menyiapkan empat kendaraan untuk menjadi angkutan pegawai berupa 2 buah Hiace dan 2 buah kendaraan minibus.
Kendaraan tersebut akan mengantarkan karyawan dari beberapa titik poin pengangkutan, di antaranya Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum, dan Leuwipanjang.
Ia mengatakan, semua karyawan harus menaati pelaksanaan Friday Car Free ini. Bagi karyawan yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Apabila penerapan Friday Car Free di Balai Kota lancar, akan diberlakukan di semua kantor Pemkot Bandung.
ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat untuk bisa menggunakan kendaraan umum dan menghadirkan lingkungan yang bersih dan bebas polusi. (*)
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Masuk Kawasan Perkantoran Pemda Bandung Barat, Dishub Siapkan Opsi Sanksi Khusus |
![]() |
---|
Usulan Sanksi Tambahan ke Israel Ditolak, Menlu Belanda dan Pejabat di Partai NSC Tanggalkan Jabatan |
![]() |
---|
Sejak 2018 TPA Nangkaleah Tasikmalaya Tak Ada Perbaikan, Kini Disanksi gara-gara Cara Olah Sampah |
![]() |
---|
Mengintip TPAS Sarimukti di Bandung Barat, Terus Berbenah di Tengah Sanksi KLH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.