Berita Viral

Beredar Video Pria Pakai Daster Neneknya Curi Motor dari Semarang Dibawa ke Bandung, Buron 3 Pekan

Beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengenakan daster putih terciduk mencuri motor di Semarang.

Kompas
Pelaku pencurian di Semarang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024) 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengenakan daster putih terciduk mencuri motor di Semarang.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pria itu ternyata memakai daster miliki neneknya.

Ia mengambil daster itu di jemuran saat hendak beraksi pada Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Sosok Real Madrid Pemuda Baubau Viral Daftar Jadi Polisi, Hasilnya Pahit, Namanya Jadi Penguat

Setelah berhasil, ia pun langsung membawa motor curiannya ke tempatnya bekerja di Bandung, Jawa Baray.

"Pencurian terjadi di parkiran Hotel Sonic di Jalan Supratman dan berhasil ditangkap di Jabar. Pelaku telihat menggunakan daster seolah-olah pelakunya adalah perempuan," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat jumpa pers di markasnya, Senin (13/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Irwan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki motor untuk tidak ceroboh meninggalkan kuncinya.

"Atas perbuatannya pelaku diancam KUHP 362 dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun," tandas Irwan.

Pengakuan pelaku

Pelaku pencurian motor itu bernama Dio Rizky itu mengatakan rumah neneknya tidak jauh dari lokaso pencurian di parkiran Hotel Sonic.

Awalnya pria 28 tahun itu memarkirkan motornya di depan hotel itu saat berencana memesan kamar.

Akan tetapi rencananya berubah saat ia melihat adanya kunci di dasbor milik motor yang parkir di sebelahnya.

Ia juga mengaku memakai daster untuk menutupi tato.

"Motor saya parkirkan di sebelah vario (motor curian), saya lihat ada kuncinya. Pas parkir pertama belum pake daster, ambil daster dari rumah nenek. Jalan kaki. Daster nenek lagi dijemur. (Pakai daster) buat nutupin tato," kata Dio di hadapan wartawan.

Dalam rekaman CCTV yang kini viral di media sosial, Dio terlihat mengenakan daster putih dan helm.

Ia dengan mudah membawa kabur motor milik karyawan hotel.

Setelah menitipkan motor hasil curian ke rumah neneknya, pelaku pun mengambil motornya yang juga diparkirkan di sana.

Pelaku yang mengaku bekerja sebagai kernet di Jabar itu membawa motor curiannya ke tempat kerja.

Sebelumnya ternyata ia pernah dipidana akibat pencurian dengan kekerasan.

Residivis pernah dipenjara selama dua tahun. "Sudah pernah diproses hukum, kasus 365, pencurian dengan kekerasan, dipenjara di lapas mijen 2 tahun," akunya.

Buron 3 pekan

Setelah diburu tiga pekan, pelaku kini akhirnya ditangkap pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.

Pada saat itu, pelaku ditangkap ketika makan nasi goreng di wilayah Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.

"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," ungkap Kapolrestabes Semarang, dikutip dari Tribun Jateng.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved