Bus untuk Study Tour Tak Hanya Wajib Lampirkan Surat Uji KIR, Dishub Purwakarta Pun akan Lakukan Ini
Dishub Purwakarta, Jawa Barat, akan memeriksa kelaikan bus parawisata yang digunakan oleh setiap sekolah untuk kegiatan karya wisata atau study tour.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan memeriksa kelaikan bus parawisata yang digunakan oleh setiap sekolah untuk kegiatan karya wisata atau study tour.
"Meski bus parawisata itu sudah melakukan uji KIR, kami tetap akan memeriksa kendaraan tersebut sebelum melakukan perjalanan," ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Dishub Purwakarta, Dayli Setiadji, kepada Tribunjabar.id di Kantor Dishub Purwakarta, Jalan Veteran, Selasa (14/5/2024) sore.
Ia mengatakan, pemeriksaan kendaraan bus yang digunakan untuk study tour itu berlaku untuk setiap sekolah yang ada di Kabupaten Purwakarta, mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA.
"Jadi setiap sekolah yang hendak study tour atau melakukan acara perpisahan menggunakan bus wajib melaporkan terlebih dahulu kepada kami."
"Nanti kami akan memeriksa terlebih dahulu bus yang akan digunakan dan memberikan surat rekomendasi laik jalan."
"Bila tidak laik jalan, tentu tidak akan kami terbitkan surat rekomendasi dan meminta pengelola bus untuk diganti unit kendaraannya," kata Dayli.
Dayli menyebutkan bahwa pemeriksaan kendaraan dan kebijakan untuk melampirkan syarat hasil uji KIR ini diberlakukan demi mencegah adanya kecelakaan, seperti yang dialami siswa-siswi SMK Lingga Kencana.
"Meski arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya sebatas untuk melampirkan surat uji KIR, tentu kami ingin melakukan pemeriksaan lebih supaya memastikan kendaraan tersebut laik jalan," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan, kata Dayli, yakni secara keseluruhan mulai dari kondisi ban, fungsi pengereman, hingga kondisi lampu-lampu kendaraan.
Ia juga mengimbau kepada pengelola bus parawisata yang kendaraannya belum melakukan uji KIR untuk segera melakukannya.
Pasalnya, sejak Januari 2024, ia mengatakan pelayanan uji KIR sudah gratis.
"Ini berlaku secara nasional sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Dayli. (*)
Pelajar SD dan SMP Kota Bandung Study Tour ke Museum Kavaleri TNI AD |
![]() |
---|
Bus Mengangkut Rombongan Pegawai Rumah Sakit Kecelakaan di Probolinggi, 8 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Batal Demo Tolak Larangan Studi Tur, Pekerja Pariwisata Minta Gubernur Dedi Mulyadi Revisi Kebijakan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Keukeuh Larang Study Tour, Fokus Benahi Wisata: Jangan Jadikan Anak sekolah Objek |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Demo Larang Study Tour Batal: Semoga Menemukan Jalan Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.