Berita Viral
Viral Video Pasukan Ojol Geruduk Tukang Tambal Ban di Jaktim, Oknum Diduga Sebar Ranjau Paku
Sebuah video memperlihatkan pasukan driver ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Lalu, peristiwa penggerudukan tukang tambal ban itu pun terjadi.
"Karena ada pengancaman kan, ancamannya itu pas mau ambil barang bukti itu, cekcok," ujar Christofer.
"Habis itu (saat penggerudukan), adiknya tukang tambal ban dipukul," lanjutnya.
Karena ramai-ramai, ojek online, dan warga setempat membawa tukang tambal ban ini ke Polsek Jatinegara.
Baca juga: Viral, Petugas Damkar Terlindas Truk Pemadam di Tegal, Sempat Minta Warga Agar Menjauh dari Lokasi
"Sampai hari Sabtu sore, orangnya (tukang tambal ban) tidak bersalah, karena enggak ada barang bukti video saat dia (tukang tambal ban) tebar (ranjau)," bebernya.
"Terus, enggak ada korban yang mengakui kalau itu pelakunya," imbuhnya.
"Ya sudah, usai dari Polsek ini, dibawa ke Pos RW, biar diusir, biar enggak pangkal di situ lagi, disuruh pindah. Nah, barang-barang tambal ban ditaruh sini (dekat Rusun Bidara Cina)," pungkas Christofer.
Sejak kasus ini viral, tukang tambal ban sudah tidak ada lagi di lokasi.
Barang-barang terduga pelaku juga tak terlihat.
Sementara, dua pria berkemeja putih yang salah satunya bertuliskan "polisi" di punggungnya tampak berbincang dengan seorang driver ojol di sekitar TKP.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Heboh Benda Mirip UFO Muncul di Langit Depok, BRIN Beri Penjelasan: Bukan Alien |
![]() |
---|
Sosok Sudewo, Bupati Pati yang Didesak Mundur hingga Dilempari Sandal saat Temui Pendemo |
![]() |
---|
Sosok Dokter Syahpri RSUD Sekayu, Sabar saat Dimaki-maki Keluarga Pasien dan Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Kisah Mang Deni Bagikan Cimin Gratis Bagi Siswa Berprestasi di Majalengka, Tak Berani Terima Donasi |
![]() |
---|
Viral Ojek Goceng di Stasiun LRT Harjamukti Depok, Dulu Pengemudi Bisa Dapat Rp200 Ribu dalam 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.