Mayat Terikat di Cirebon

Kejelian Polisi Mengungkap Siapa Pembunuh Indah dan Detik-detik Mengerikan yang Menimpa Korban

Indah Fitriani (22), seorang wanita muda yang dikenal sebagai pribadi yang ramah dan jarang membicarakan dirinya sendiri, tewas dalam keadaan tragis.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Foto Indah Fitriani, gadis yang ditemukan meninggal dunia asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Minggu (5/5/2024) 

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku memasukkan jenazah ke dalam karung dan membuangnya ke sungai di sebelah rumahnya.

Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa Indah Fitriani (22), seorang gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Di mana, Indah ditemukan meninggal dunia di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Indah dilaporkan hilang kontak selama lima hari terakhir sebelum pihak keluarga mendatangi rumah sakit pada Selasa (7/5/2024).

Keluarganya awalnya mengira bahwa Indah sedang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Namun, kecurigaan muncul setelah lima hari hilang kontak, ketika keluarga mendengar kabar penemuan mayat pada Minggu (5/5/2024) di wilayah Tegalgubug.

Setelah pengecekan ke rumah sakit dan kepolisian, ternyata mayat yang ditemukan adalah Indah Fitriani, warga Blok 4, Desa Panguragan Wetan.

Ali Zaenal Abidin, selaku Kepala Desa Panguragan Wetan, membenarkan bahwa Indah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah hilang kontak selama lima hari.

Pemerintah desa membantu keluarga dalam proses pelaporan ke pihak berwajib pada Selasa (7/5/2024).

"Kecurigaan pihak keluarga datang dari cincin yang digunakan mayat itu dengan yang digunakan oleh anggota keluarga warga kami," ujar Ali saat diwawancarai di balai desa setempat, Rabu (8/5/2024).

Adanya informasi itu, kata dia, pihak pemerintah desa saat itu langsung membantu keluarga tersebut untuk proses pelaporan ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.

Setelah ke kepolisian, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit untuk mencocokkan ciri-ciri yang dimaksud.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved