Mayat Terikat di Cirebon

Detik-detik Indah Dihabisi 2 Pelaku, Dijemput di Majalengka, Masuk Rumah Langsung Dihantam

CH menjemput korban ke kosannya di wilayah Kabupaten Majalengka pada Jumat (3/5/2024) malam.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Dua pembunuh Indah Fitriani (22) yang mayatnya ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon akhirnya berhasil ditangkap. 

Sebelumnya, Hario mengungkapkan, bahwa di rumah pelaku, korban juga dicekik hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku memasukkan jenazah ke dalam karung dan membuangnya ke sungai di sebelah rumahnya.

Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa Indah Fitriani (22), seorang gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Di mana, Indah ditemukan meninggal dunia di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Indah dilaporkan hilang kontak selama lima hari terakhir sebelum pihak keluarga mendatangi rumah sakit pada Selasa (7/5/2024).

Keluarganya awalnya mengira bahwa Indah sedang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Namun, kecurigaan muncul setelah lima hari hilang kontak, ketika keluarga mendengar kabar penemuan mayat pada Minggu (5/5/2024) di wilayah Tegalgubug.

Setelah pengecekan ke rumah sakit dan kepolisian, ternyata mayat yang ditemukan adalah Indah Fitriani, warga Blok 4, Desa Panguragan Wetan.

Ali Zaenal Abidin, selaku Kepala Desa Panguragan Wetan, membenarkan bahwa Indah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah hilang kontak selama lima hari.

Pemerintah desa membantu keluarga dalam proses pelaporan ke pihak berwajib pada Selasa (7/5/2024).

"Kecurigaan pihak keluarga datang dari cincin yang digunakan mayat itu dengan yang digunakan oleh anggota keluarga warga kami," ujar Ali saat diwawancarai di balai desa setempat, Rabu (8/5/2024).

Adanya informasi itu, kata dia, pihak pemerintah desa saat itu langsung membantu keluarga tersebut untuk proses pelaporan ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved