Breaking News

Berita Viral

Viral Ibu Tiri Racuni Anak Sambung Pakai Racun Tikus di Rokan Hilir, Diduga Kesal Suami KDRT

Kasus ibu tiri meracuni anak sambung memakai racun tikus di Rokan Hilir, Riau, menjadi perbincangan viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Kasus ibu tiri meracuni anak sambung memakai racun tikus di Rokan Hilir, Riau, menjadi perbincangan viral di media sosial. 

"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.

Kesal Suami KDRT

Pelaku Wanti mengaku, dirinya nekat meracuni anak sambungnya menggunakan racun tikus karena kesal kepada suaminya alias bapak korban.

"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata RI saat polisi melakukan interogasi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Viral Video Pria Terkapar di Halaman Rumah Orang, Ternyata Dicekik Istri, Warga Dengar Adu Mulut

Selain itu, Wanti mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari bapak korban selama menikah 4 tahun 2 bulan.

Menurut Wanti, suaminya itu sering marah-marah tidak jelas.

"Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus," ungkap RI.

Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika mengatakan, Wanti kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," sebut Tri.

Wanti terancam pidana Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Tri.

Kondisi Korban

Sementara itu, AKP Tri Adiyatmika menjelaskan kondisi korban yang kini sudah stabil.

"Untuk saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil," kata Tri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

"Dalam artian sudah kami mintai keterangan, dengan lugas menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved