Pria Bakar Rumah Eks Istri

TERUNGKAP, Ini Pemantik Pria di Majalengka Nekat Bakar Rumah dan Mobil Orang yang Masih Dicintai

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkap alasan IS (41) nekat membakar mobil dan rumah mantan istrinya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
IS (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (10/5/2024). IS merupakan pembakar mobil dan rumah mantan istrinya.   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkap alasan IS (41) nekat membakar mobil dan rumah mantan istrinya.

IS merupakan pria asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Atas aksinya itu, dia ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Indra, aksi IS itu didasari emosi.

Ajakan rujuk ditolak Yeni Susilawati warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Yeni merupakan mantan istrinya.

Kondisi mobil yang dibakar IS saat diamankan di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (10/5/2024).
Kondisi mobil yang dibakar IS saat diamankan di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (10/5/2024). (Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi)

"Tersangka diduga emosi, karena korban menolak untuk rujuk," kata Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (10/5/2024).

Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan IS secara spontan setelah ajakan rujuknya ditolak korban. IS langsung membeli BBM eceran untuk membakar mobil mantan istrinya.

Baca juga: Pria Majalengka yang Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri Langsung Jual Hanphone Setelah Beraksi

Setelah membakar mobil korban di minimarket di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, IS pun langsung mendatangi rumah korban di Desa Kumbung kemudian menyiram BBM di ruang tamu.

Dia langsung menyulutnya menggunakan korek api.

"Saat itu, kondisi rumah korban tidak ada orang, dan pintu depannya juga tidak terkunci sehingga tersangka bisa masuk ke ruang tamu kemudian membakarnya," ujar Indra.

Baca juga: Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka Sempat Konsultasi ke Orang Tua Sebelum Nyerah

Beruntung peristiwa itu diketahui tetangga korban yang langsung menghubungi petugas Polsek Rajagaluh, sehingga kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu cepat.

"Petugas kami bersama masyarakat berhasil memadamkan kebakaran tersebut, sehingga api tidak sampai menghanguskan seluruh rumah korban," ujar Indra.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Tersangka juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved