Wanita Indramayu Tewas di Cirebon

KRONOLOGI Pembunuhan Perempuan Muda di Kos di Kedawung Cirebon, Motifnya Sakit Hati Perihal Kencan

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkap kronologi kasus pembunuhan di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
C (30) dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus perempuan muda berinisial A (21) yang tewas di kamar kos di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkap kronologi kasus pembunuhan di Blok Pulomas, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5/2024).

Pria berinisial C (30) menghabisi nyawa A (21) di kamar kos.

C melakukan hal itu karena sakit hati.

"Di dalam prosesnya, si pelaku bertemu dengan korban di kosan tersebut atau di tempat kejadian perkara yang tadinya awalnya kesepakatannya si pelaku itu melakukan kencan terlebih dahulu kemudian akhirnya dibayar. Tapi korban meminta untuk pembayaran dibuka," ujar Anggi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024).

Konflik terjadi saat korban meminta pembayaran dibuka, yang sebelumnya telah disepakati oleh pelaku.

Baca juga: Kencan Berujung Perselisihan Jadi Pemicu Perempuan Muda Hilang Nyawa di Kamar Kos Kedawung Cirebon 

"Karena tidak komitmen itu, si pelaku naik pitam lalu mencoba mencekik dan dicoba dibuka busana bagian atasnya dalam hal ini pakaian. Kemudian korban berontak menggigit daripada tangan si pelaku, itulah yang kemudian faktor kenapa pelaku emosi," ucapnya.

Pelaku kemudian kehilangan kendali dan melakukan pemukulan yang bertubi-tubi ke arah wajah korban.

Hasil autopsi menyatakan, korban kemudian mati lemas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku, khususnya pencekikan.

"Pelaku pun sempat mengelap bagian wajahnya yang berlumuran darah dengan bantal, selimut, dan handuk, serta membersihkan ceceran darah di TKP untuk menyembunyikan jasad korban," jelas dia.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Indah Fitriani yang Ditemukan Terikat di Sungai Tegalgubug Cirebon

Anggi menyampaikan, setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri dengan membawa dua handphone milik korban.

Namun hal itu tak berlangsung lama.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 20.40 WIB.

"Setelah melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, pada jam 8 malam kami berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki petunjuk-petunjuk di lokasi kejadian dan informasi yang kami peroleh," katanya.

Baca juga: TERUNGKAP Mayat Perempuan Muda yang Tewas di Kamar Kos Cirebon Awalnya Meringkuk di dalam Lemari

Anggi menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Video penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian diterima Tribun.

Video tersebut memperlihatkan pelaku sedang duduk santai di warung makan, lalu dikejutkan dengan kedatangan petugas yang langsung menyergapnya.

Pelaku yang tidak melakukan perlawanan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved