5 Hal yang Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi SYL, Kado Nikah, Lukisan Sujiwo Tedjo, hingga Senjata

Terungkap pula aliran dana tersebut mengalir ke mana-mana, dari kado pernikahan hingga biaya cucu.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (berompi oranye), memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

2. Beli Makan Sehari-hari Rp 2 Juta

Dalam persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saksi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp 2 juta per harinya.

Kebutuhan itu diserahkan melalui staf Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Candra.

"Kalau Ubed (staf Rumah Dinas) minta apa ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh di persidangan.

Baca juga: Eks Menteri Pertanian SYL Juga Pakai Uang Negara untuk Bayar Cicilan Mobil Alphard Anaknya

"Biasanya uang harian Yang Mulia, RP 2 juta," jawab saksi Kiky.

Uang Rp 3 juta setiap hari diserahkan kepada tenaga kontrak yang bertugas di Rumah Dinas Mentan.

Menurut Yunus, uang Rp 3 juta itu bukanlah bagian dari anggaran resmi Kementerian Pertanian.

"Keperluan dinas kan enggak masalah. Ada anggaran nya kan. Itu anggaran resmi enggak 3 juta per hari itu?" kata Hakim Pontoh.

"Enggak Yang Mulia," ujar Yunus.

Sehari-hari, uang tersebut digunakan untuk order atau pesan makanan aplikasi di handhone.

Selain itu, Rp 3 juta juga digunakan untuk keperluan laundry atau cuci pakaian.

"Untuk beli apa itu?" tanya Hakim Pontoh.

"Makanan online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu. Kadang juga laundry gitu pak," kata Yunus.

3. Buat Belanja di Mall

Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan SYL dan putrinya itu kerap berbelanja setelah makan bersama seluruh anggota keluarga tiap akhir pekan di mal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved