Pilkada Pangandaran 2024: Wakil Bupati Daftar Bakal Calon Bupati Lewat PAN, Ini yang Ketiga Kalinya

Setelah daftar ke DPC PDI Perjuangan, DPC PKB, Ujang Endin Indrawan, Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran kembali daftar ke DPD PAN.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Padna
Suasana penyerahan berkas pendaftaran bakal calon Bupati ke sekertariat DPD PAN Kabupaten Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Setelah daftar ke DPC PDI Perjuangan, DPC PKB, Ujang Endin Indrawan, Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran kembali daftar ke DPD PAN.

Kader PDI perjuangan ini daftar menjadi bakal calon (Bacalon) Bupati ke DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Senin 6 Mei 2024.

Ujang Endin mengaku, ini adalah pendaftaran ketiga kalinya ke partai politik untuk menjadi bakal calon Bupati Pangandaran untuk Pilkada 2024.

Baca juga: Diwacanakan Duet di Pilkada 2024, Anies Pertimbangkan Serius, Ahok beberkan Solusi Tangani Jakarta

"Pertama ke PDI Perjuangan, kedua PKB dan sekarang di PAN," ujar Ujang kepada sejumlah wartawan seusai menyerahkan berkas formulir persyaratan pendaftaran Bacalon Bupati.

Ia mengatakan, semua ikhtiar yang dilakukan dalam Pilkada ini karena melihat kondisi Kabupaten Pangandaran kedepan.

"Saya yakin, pangandaran kedepan bukan perkara mudah untuk menjalankan roda kepemerintahan. Tentu, banyak hal-hal yang harus dikerjakan," ucapnya.

Untuk itu, ia menganggap, dalam menjalankan roda kepemerintahan tidak bisa dilaksakan secara sendiri tapi perlu ada kerja sama antarpartai.

"Jadi, saya menganggap kerjasama itu mutlak diperlukan," kata Ujang.

Nanti, jika kondisi roda kepemerintahan stabil dan politik stabil maka produk pemerintah akan berjalan efektif.

"Terus, nanti investor akan sangat tertarik karena akan terjadi kepastian hukum di dalam suatu pemerintahan," ujarnya.

Untuk itu, setelah mendaftar ketiga kalinya terakhir ke PAN tentu pun masih berpikir akan mendaftar ke partai yang lain.

"Selain menjalin koalisi, ini sebagai alternatif bagaimana langkah kedepan dilaksanakan menuju proses pemelihan kepala daerah di Kabupaten Pangandaran," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved