Berita Viral

Pensiunan PNS Viral Tiba-tiba Jadi WNA Berstatus WNI Lagi, Ternyata Ada Nama dan Tanggal Lahir Sama

Marliah, pensiunan PNS yang sempat viral tiba-tiba menjadi warga negara asing (WNA) Malaysia kini kembali berstatus sebagai WNI.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Seorang pensiunan PNS di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, bernama Marliah terkejut kala dirinya tiba-tiba menjadi Warga Negara Asing (WNA) Malaysia. 

TRIBUNJABAR.ID - Marliah, pensiunan PNS yang sempat viral tiba-tiba menjadi warga negara asing (WNA) Malaysia kini kembali berstatus sebagai WNI.

Baru-baru ini, kabar Marliah tiba-tiba menjadi WNA Malaysia ini menjadi perbincangan viral.

Marliah merupakan warga RT 05 Jalan Lakitan Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.

Anak Marliah yang kala itu hendak membuat NPWP terkejut mengetahui ibunya bukan lagi berstatus sebagai WNI.

Namun, Marliah kini sudah kembali mendapatkan status sebagai WNI.

Baca juga: Viral Kisah Pensiunan PNS di Lubuklinggau Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Belum Pernah ke Luar Negeri

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi membenarkan adanya kejadian itu.

Teguh menjelaskan, Marliah memiliki nama, tanggal, bulan, hingga tahun lahir yang sama dengan Marliah lain di Malaysia.

"Bahwasanya terdapat dua orang dengan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir yang sama yaitu Marliah yang sudah menjadi WNA Malaysia dan Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau," ujar Teguh, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/5/2024).

Namun demikian, Teguh mengungkapkan bahwa perubahan kewarganegaraan baik dari WNI ke WNA atau sebaliknya itu bukanlah kewenangannya.

Pihaknya menerima surat informasi kewarganegaraan Marliha dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum umum Kemenkumham sejak Desember 2022.

Adapun, surat tersebut terdaftar dengan nomor Direktur Jenderal AHU Nomo r AHU.4.AH.10-158 tertanggal 28 November 2022.

"Berdasarkan Surat Dirjen AHU Kemenkumham tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu mengirimkan surat tertanggal 8 Desember 2022 tentang Penyampaian Tembusan Keputusan Menkumham tentang Orang yang Kehilangan Kewarganegaraan, yakni atas nama Marilah," tutur Teguh.

Data Marliah sudah dipulihkan Kendati demikian, Teguh memastikan bahwa data Marliah sudah dipulihkan menjadi WNI.

Ini berdasarkan surat yang diterima dari Disdukcapil Kota Lubuklinggau.

"Pagi tadi, Senin (6/5/2024), Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menerima Surat Permohonan Pemulihan NIK yang bersangkutan dari Kadis Dukcapil Kota Lubuklinggau," terang Teguh.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved