Selasa, 21 April 2026

Pilkada Kota Bandung 2024: PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Terbuka dan Tanpa Mahar

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah di Pilkada Kota Bandung 2024.

Penulis: Tiah SM | Editor: Januar Pribadi Hamel
istimewa
Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat mengatakan, pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 serentak seluruh daerah mulai 26 April 2024 - 31 Juli 2024. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandung membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah di Pilkada Kota Bandung 2024.

Pendaftaran dibuka di kantor DPD PSI Kota Bandung mulai 3 Mei 2024 hingga 31 Juli 2024.

Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat mengatakan, pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 serentak seluruh daerah mulai 26 April 2024 - 31 Juli 2024.

Baca juga: Pilkada Purwakarta: Bakal Calon Bupati Perseorangan Wajib Kumpulkan Dukungan Minimal 55.045 Orang

Namun, untuk Kota Bandung, secara resmi membuka mulai 3 Mei 2024.

"Penjaringan calon kepala daerah ini terbuka untuk siapa saja. Baik kader internal, maupun bukan kader partai. Semua boleh mendaftar dan tentunya tanpa mahar," ujar Yoel di kantornya, Jumat (03/05/2024).

Pendaftar dapat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Kantor DPD PSI Kota Bandung Jalan Muhammad Ramdan No 5 A Kota Bandung.

"Selain rekam jejak yang jelas, bakal calon yang akan diusung oleh PSI juga wajib memiliki nilai dan semangat PSI, yaitu Anti Korupsi dan Anti Intoleransi," jelas Yoel.

Baca juga: Anak Muda Ini Ingin Maju pada Pilkada Bandung dari Jalur Independen, Yakin Bisa Kumpulkan Syarat

Yoel berharap, mereka yang mendaftar memiliki rekam jejak yang jelas dan memiliki elektabilitas yang baik. Adapun persyaratan bakal calon lainnya normatif mengacu kepada persyaratan dari KPU.

Pendaftaran calon kepala daerah oleh PSI dilakukan serentak dan berjenjang sesuai tingkatkan nya.

Setelah ditutup pada 31 Juli, nama-nama kandidat bakal calon akan diverifikasi dan selanjutnya akan ditetapkan oleh DPP pada 1 Agustus - 29 Agustus 2024.

"PSI akan memberikan dukungan penuh kepada bakal calon yang mendapat rekomendasi dari partai," tutupnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved