Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Nasi Padang Digerebek Satres Narkoba Polresta Bandung

Satu ruangan SMPN 11 Kota Cimahi yang rusak terdampak gempa berkekuatan 6,5 magnitudo dengan kedalaman 10 kilometer di Kabupaten Garut.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Penjual obat keras terlarang di Soreang, M (26) berbaju kuning, saat ditanya Kapolresta Bandung, di Aula Kantor Desa Soreang, Jumat (3/4/2024). 

Jadi kata Kusworo, berkat kerjasama masyarakat yang menginformasikan pada Jumat Curhat dan langsung dibuktikan bahwa Jumat Curhatnya tidak percuma, terbukti langsung ke TKP dan langsung pelaku diamankan. Kini kata Kusworo, pelaku diamankan di Mapolsek Soreang, dan dilakukan pendalaman.

"Namun di luar daripada itu, seandainya ada masyarakat yang mengetahui terlebih dahulu sebelum polisi, agar segera menginformasikan kepada kepolisian, bisa melalui 110, melalui instagram Polresta Bandung, atau ke nomor pribadi yang sudah kami serahkan tadi," katanya.

Sehingga, kata Kusworo, lewat jalur mana saja informasi yang disampaikan, pihaknya bisa cepat mendapatkan informasinya dan segera ditindaklanjuti.

"Kami juga akan sampaikan kepada masyarakat yang menyampaikan informasi itu, tetang langkah- langkah yang sudah kami lakukan," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved